KULON PROGO, KOMPAS.com – Sekelompok remaja melukai orang di jalanan Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Enam pemuda tanggung itu harus berurusan dengan polisi.
Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya.
“Saya dikasih celurit, disuruh bacok, saya bacok. Setengah sadar saya,” kata salah satu pelaku, BZA (18), asal Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2023).
Selain BZA, ada RFA (15) asal Wates, SH (16) asal Banjarnegara, KKA (15) asal Sentolo, DAP (18) asal Lendah dan IF (19) asal Galur. Mereka memakai tiga motor ketika beraksi pada Sabtu (11/2/2022), pukul 21.30 WIB.
BZA menceritakan, mereka habis minum miras sebelum beraksi. Kemudian, mereka semua naik motor ke jalanan dengan alasan mau mencari angkringan.
Baca juga: Pelajar yang Bacok Kap Mobil di Magelang Ternyata dalam Pengaruh Miras
Mereka melintas di jalan umum Pedukuhan Karang, Kalurahan Brosot, Galur. Ketika itu, mereka melihat dua pemuda tanggung lain naik motor di jalanan.
Pengendara itu adalah DBS (18) yang duduk di kursi boncengan. Lalu DH (18) yang memegang kemudi sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pengendara berbalik arah. Motor DH dikuntit hingga Brosot, Galur.
Di sana, pelaku membacokkan sajam mengenai lengan tangan kanan DBS. Kedua korban langsung tancap gas hingga menemui angkringan lalu mampir ke sana. Para pelaku lalu melarikan diri ke arah Timur.
BZA mengaku membawa celurit milik temannya. Celurit itu sepanjang 45 cm dengan gagang dibalut kain biru. BZA diketahui yang membacok DBS hingga terluka.
Ia mengaku tidak sepenuhnya sadar ketika membacok akibat pengaruh miras yang tadi ditenggaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.