Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Pengendara Motor Pakai Celurit, Pelaku: Saya Setengah Sadar

Kompas.com - 08/03/2023, 11:15 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sekelompok remaja melukai orang di jalanan Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Enam pemuda tanggung itu harus berurusan dengan polisi.

Pelaku mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. 

“Saya dikasih celurit, disuruh bacok, saya bacok. Setengah sadar saya,” kata salah satu pelaku, BZA (18), asal Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (7/3/2023).

Selain BZA, ada RFA (15) asal Wates, SH (16) asal Banjarnegara, KKA (15) asal Sentolo, DAP (18) asal Lendah dan IF (19) asal Galur. Mereka memakai tiga motor ketika beraksi pada Sabtu (11/2/2022), pukul 21.30 WIB.

BZA menceritakan, mereka habis minum miras sebelum beraksi. Kemudian, mereka semua naik motor ke jalanan dengan alasan mau mencari angkringan.

Baca juga: Pelajar yang Bacok Kap Mobil di Magelang Ternyata dalam Pengaruh Miras

Mereka melintas di jalan umum Pedukuhan Karang, Kalurahan Brosot, Galur. Ketika itu, mereka melihat dua pemuda tanggung lain naik motor di jalanan.

Pengendara itu adalah DBS (18) yang duduk di kursi boncengan. Lalu DH (18) yang memegang kemudi sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pengendara berbalik arah. Motor DH dikuntit hingga Brosot, Galur.

Di sana, pelaku membacokkan sajam mengenai lengan tangan kanan DBS. Kedua korban langsung tancap gas hingga menemui angkringan lalu mampir ke sana. Para pelaku lalu melarikan diri ke arah Timur.

BZA mengaku membawa celurit milik temannya. Celurit itu sepanjang 45 cm dengan gagang dibalut kain biru. BZA diketahui yang membacok DBS hingga terluka.

Ia mengaku tidak sepenuhnya sadar ketika membacok akibat pengaruh miras yang tadi ditenggaknya.

“Teman ada yang membawa celurit. Celurit dikasihkan ke saya pas ada korban. Dia menyuruh membacokkan ke korban. Saya setengah sadar,” kata BZA.

Setelah mencoba kabur, BZA dan RFA tertangkap warga dan diserahkan ke polisi. Lalu polisi menangkap empat orang lainnya kemudian.

“BZA, DAP dan IF ditahan. RFA, SH dan KKA tidak ditahan karena di bawah umur dan kooperatif. Mereka sekarang sedang menjalankan ujian sekolah,” kata Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini.

Para pemuda tanggung itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 179 ayat (2) KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com