YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Viral beberapa waktu lalu video yang diunggah oleh akun Instagram Jogjacity yang menunjukkan mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X tanpa menggunakan pengawalan.
Mobil berpelat nomor merah AB 1 ini nampak berhenti pada simpang 4 di DIY dan tanpa menghidupkan strobo.
Baca juga: Viral, Video Guru di Garut Persilakan Murid Lainnya Ikut Tampar Siswa yang Merokok di Kelas
Kepala Satuan Satpol PP DIY, Noviar Rahmat menjelaskan, sejak awal Gubernur DI Yogyakarta tidak mau dikawal dan saat berada di lampu merah tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Tidak ingin diistimewakan (Gubernur), dan kalau di jalan tidak ada perlakuan khusus. Kalau lampu merah mengikuti aturan," ujar Noviar saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Namun, sambung Noviar, Sri Sultan mendapatkan pengawalan di jalan jika sedang menghadiri acara-acara kedinasan atau acara kenegaraan.
"Kalau terkait acara-acara, pak gubernur selalu dikawal, hanya saja untuk pengawalan di jalan memang beliau tidak menghendaki," kata dia.
Noviar menambahkan Sri Sultan HB X tidak mendapatkan pengawalan sejak menjabat sebagai Gubernur DIY. "Sudah sejak awal (menjabat)," imbuh Noviar.
Baca juga: Viral, Video Cuplikan Sinetron Nike Ardilla Jadi Guru SMA, Warganet: Lebih Tua Muridnya!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.