KOMPAS.com - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) turut menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Harta kekayaan milik Rafael pun menjadi perbincangan di media sosial. Salah satu aset yang disebut-sebut milik Rafael adalah sebuah rumah mewah di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta.
Diberitakan Tribun Jogja, Senin (27/2/2023), seorang pengurus RT di wilayah rumah Rafael, Sugiarto, menceritakan bahwa beberapa waktu lalu, Mario yang kini menjadi tersangka penganiayaan, sempat ditegur warga setempat.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Kondisi David Korban Penganiayaan Mario dalam Progres yang Bagus
Saat itu, Mario tengah mengunjungi rumah ayahnya di Jalan Ganesha 2/12, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Mario pun ditegur warga lantaran menggeber motor gedenya di salah satu ruas jalan perkampungan di kawasan tersebut.
"Naik moge, suaranya, kan, kenceng, (knalpotnya) blombong, jadi begitu suaranya. Dulu pernah ditegur sama warga. Satpam yang dulu jaga juga beberapa kali menegur itu, ya," ungkap Sugiarto, Senin (27/2/23).
Belum lama ini, tepatnya sekira dua minggu yang lalu, Mario sempat kembali ke rumah yang berada tepat di seberang kediaman Sugiarto tersebut.
Sugiarto mengatakan, istrinya bertemu Mario yang tengah mengajak anjing peliharaannya jalan-jalan di sekitar kompleks. Mario pun menyapa istrinya dengan melempar senyum.
"Dua minggu lalu ke sini. Istri saya yang lihat. Mario bawa anjingnya jalan-jalan. Tapi, cuma senyum saja, mungkin sungkan. Belum pernah kontak atau ngobrol, ya, lebih sering dengan pembantunya," ujarnya.
Menurut Sugiarto, di antara anak-anak Rafael, Mario yang paling sering ia temui saat berkunjung ke Yogyakarta.
"Mario memang yang paling sering kelihatan di sini, dibandingkan anak-anaknya yang lain. Terutama dulu, beberapa tahun lalu, waktu masih sekolah di Taruna Nusantara (Magelang)," terang Sugiarto.
Usai kasus penganiyaan yang dilakukan Mario, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tinjau Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Total Investasi Rp 27,8 T
Hal ini dilakukan agar Inspektorat Jenderal Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
"Dalam rangka untuk Kemenkeu dapat melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).
Sri Mulyani menyatakan, pencopotan Rafael dari jabatannya merujuk pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tak hanya itu, harta kekayaan Rafael yang dilaporkan berjumlah Rp 56 miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.