Lama perjalanan KA Gajayana relasi Gambir - Yogyakarta adalah 6 jam 54 menit.
Tarif KA Gajayana Luxury yaitu Eksekutif (J) Rp 1.315.000, Eksekutif (I) Rp 1.375.000, Eksekutif (H) Rp 1.440.000, dan Eksekutif (A) Rp 1.525.000.
Tarif KA Gajayana yaitu Eksekutif (J) Rp 415.000, Eksekutif (I) Rp 460.000, Eksekutif (H) Rp 505.000, Eksekutif (A) Rp 560.000, dan Eksekutif (AA) Rp 600.000.
KA Argo Lawu memiliki relasi Gambir - Yogyakarta.
Waktu keberangkatan KA Argo Lawu dari Stasiun Gambir adalah pukul 20.45 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 02.56 WIB.
Lama perjalanan KA Argo Lawu relasi Gambir - Yogyakarta adalah 6 jam 11 menit.
Tarif KA Argo Lawu Luxury yaitu Eksekutif (A) Rp 1.375.000, Eksekutif (J) Rp 1.135.000, Eksekutif (I) Rp 1.200.000, dan Eksekutif (H) Rp 1.250.000.
Tarif KA Argo Lawu yaitu Eksekutif (J) Rp 405.000, Eksekutif (I) Rp 430.000, Eksekutif (H) Rp 460.000, Eksekutif (A) Rp 550.000, dan Eksekutif (AA) Rp 595.000.
KA Mataram memiliki relasi Pasar Senen - Yogyakarta.
Waktu keberangkatan KA Mataram dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 21.05 WIB dan tiba di Stasiun Yogyakarta pukul 05.08 WIB.
Lama perjalanan KA Mataram relasi Pasar Senen - Yogyakarta adalah 8 jam 3 menit.
Tarif KA Mataram kelas ekonomi yaitu Ekonomi (S) Rp 250.000, Ekonomi (Q) Rp 260.000, Ekonomi (P) Rp 285.000, Ekonomi (C) Rp 305.000, dan Ekonomi (CA) Rp 325.000.
Tarif KA Mataram kelas eksekutif yaitu Eksekutif (J) Rp 350.000, Eksekutif (I) Rp 375.000, Eksekutif (H) Rp 415.000, Eksekutif (A) Rp 465.000, dan Eksekutif (AA) Rp 505.000.
KA Progo memiliki relasi Pasar Senen - Lempuyangan.
Waktu keberangkatan KA Progo dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 22.30 WIB dan tiba di Stasiun Lempuyangan pukul 07.10 WIB.
Lama perjalanan KA Progo relasi Pasar Senen - Lempuyangan adalah 5 jam 40 menit.
Tarif KA Progo untuk kelas ekonomi yaitu Ekonomi (S) Rp 170.000, Ekonomi (Q) Rp 185.000, Ekonomi (P) Rp 195.000, Ekonomi (C) Rp 205.000, dan Ekonomi (CA) Rp 215.000.
Selain beberapa kereta api tersebut, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) juga kerap menyediakan beberapa kereta api yang dijalankan secara fluktuatif.
Selain itu, jadwal dan tarif kereta api tersebut masih dapat berubah sesuai kebijakan PT KAI.
Oleh karena itu, pelanggan kereta api diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala sebelum merencanakan perjalanan.
Dikutip dari laman kai.id, pelanggan diharapkan mematuhi syarat naik kereta api yang berlaku sejak 19 Desember 2022.
berikut adalah syarat untuk naik kereta api jarak jauh:
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga (booster), sementara WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib sudah vaksin kedua. Bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Penumpang usia 6-12 tahun wajib vaksin kedua, sementara bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin. Bagi penumpang yang tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
3. Penumpang usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, sementara yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin. Bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Sumber:
https://booking.kai.id
https://www.kai.id