KOMPAS.com - Seorang oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengamuk dan merusak sebuah mobil di Jalan Limbangan, Gonoharjo, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023).
Aksi anggota Polda Jateng itu pun sempat terekam dan viral di media sosial.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi itu adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng.
Tindakan itu diduga karena yang bersangkutan sebelumnya terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil berwarna merah.
Baca juga: Rusak Mobil dengan Benda Mirip Senjata Api, Polisi Anggota Ditnarkoba Polda Jateng Diperiksa Propam
"Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Iqbal menegaskan, kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
Baca juga: Nelayan Demak yang Hilang Ditemukan di Kendal dalam Keadaan Tewas
"Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan," tegasnya.
Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota polisi tersebut. Terkait kronologi, Iqbal mengaku masih menunggu pemeriksaan Propam Polda Jateng.
"Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," katanya.
Dalam video yang beredar, tampak ada keributan antara warga dan seorang pria berkaos hitam di depan warung nasi goreng Bu Anik Jalan Limbangan, Nglimut, Rabu (15/2) sekitar pukul 09.00 Wib.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.