Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Mediasi Kasus Buruh di Grobogan yang Lembur Tak Dibayar: Tidak Usah Marah-marah, Laporkan Saja

Kompas.com - 04/02/2023, 09:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Video yang menunjukkan buruh menuntut upah lembur kepada salah satu perusahaan yang ada di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memastikan bahwa pihaknya telah memediasi kasus buruh tersebut.

“Sudah. Sudah dimediasi. Sebenarnya yang saya katakan di sini tadi, ini eranya viralisme, jadi dikit-dikit viralisme, kenapa tidak tanya gitu. Jadi akhirnya nanti akan ramai, tapi sudah kita fasilitasi,” kata Ganjar, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (4/2/2023).

Menurut laporan yang diterimanya, Ganjar menjelaskan, buruh yang menuntut upah kerja lemburnya itu berasal dari dua daerah, yakni Salatiga dan Grobogan.

Baca juga: Saat Ganjar Bercerita tentang UGM yang Mampu Cetak Tokoh Penting...

“Jika dia lembur tidak dibayar laporkan saja. Tim kita sudah diturunkan, mudah-mudahan nanti segera ada hasil,” ujar Ganjar.

Ganjar pun meminta kepada buruh yang mengalami masalah dengan perusahaan untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) atau dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Tidak usah marah-marah, laporkan saja, kan ada Dinas Tenaga Kerja. Kalau Dinas Tenaga Kerjanya tidak (respons) saya jitaki,” ucap Ganjar.

Ganjar juga menekankan kepada kepala desa, camat, hingga bupati atau wali kota untuk aktif merespons laporan buruh.

“Mereka (buruh) kan hanya ingin lompat saja, kayaknya kalau langsung ke gubernurnya lebih enak. Maksud saya biar lembaga ini kemudian semua berfungsi,” jelasnya.

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

Meski begitu, Ganjar mengaku, pihaknya membuka lebar pintu untuk masyarakat yang hendak mengadu kepadanya.

“Tapi nanti untuk seluruh masyarakat, kalau ada problem-problem tolong sampaikan kepada kami, nanti kami turunkan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tim yang akan diturunkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan bekerja dengan integritas.

“Dulu pengawas tenaga kerja itu tidak dipercaya, katanya kalau datang dikasih duit terus pulang, insyaallah kalau provinsi tidak akan terjadi," papar Ganjar.

"Saya yang jamin provinsi karena saya gubernur, maka kemudian sampaikan saja agar nanti kami bisa fasilitasi sehingga hubungan industrialnya baik,” pungkasnya.

Baca juga: Ditanya Ganjar soal Tak Dampingi Megawati di Semarang, FX Rudy Beberkan Alasannya

Sebelumnya, buruh pabrik di Grobogan, Jateng, berdebat dengan atasannya yang merupakan warga negara asing (WNA) terkait ulah lembur yang tidak dibayarkan.

Dalam video yang viral itu tampak WNA asal India menolak untuk divideokan, sedangkan buruh berniat membongkar rahasia perusahaan yang dianggapnya merugikan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena usai bekerja lembur.

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini," ujar Haiyani dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Bertemu Ganjar di Semarang, FX Rudy Mengaku Hanya Main dan Lakukan Salam Adu Banteng

Dia pun menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Jateng agar segera menurunkan tim pengawas untuk memeriksa langsung perusahaan tersebut.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," terangnya.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com