Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Sultan Tak Dilepas untuk Jalan Tol, Pemprov DIY Bahas Skema Perjanjian Sewa

Kompas.com - 30/01/2023, 20:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tanah kas desa yang merupakan tanah milik Sultan atau Sultan Ground (SG) yang terdampak pembangunan tol tak akan dilepas ke pemerintah pusat. Tanah tersebut akan disewa oleh pengelola jalan tol.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krido Suprayitno menjelaskan, bahwa Pemerintah DIY, Keraton Yogyakarta dan pihak pemanfaat dalam hal ini pengelola jalan tol tengah membahas skema perjanjian sewa. Salah satu yang dibahas adalah terkait waktu sewa.

"Ya memang kita pihak Pemda dengan Kasultanan dan pemanfaat itu baru membuat mekanisme melibatkan berbagai pihak. Sewanya per berapa tahun. Itulah membahas ke situ kita belum selesai," katanya saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Sultan Ground Tak Dijual untuk Tol, Sri Sultan Tegaskan Hanya Sewa

Selain itu, kata Krido, skema pengelolaan uang sewa jalan tol itu juga masih dalam pembahasan. 

"Uang sewa masuk mana APBD, APBN, atau desa. Itulah bagian yang harus kita bahas dulu skemanya," kata dia.

Krido juga belum bisa menyampaikan kapan pembahasan skema sewa jalan tol ini selesai. Pasalnya hal ini tergantung dari berbagai pihak.

"Target, tentunya berbagai pihak yang akan menentukan skema yang menjadi acuan. Jadi kami belum bisa matur (berbicara) selama itu belum selesai," katanya. 

Ia menambahkan tanah milik Sultan yang terdampak jalan tol paling banyak terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

"Jogja Bawen paling banyak," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, di DIY tanah ada yang memiliki karakteristik khusus. Tanah yang memiliki karakteristik khusus seperti tanah kas desa dan tanah milik  Sultan atau Sultan Ground (SG).

"Sejak awal Keraton menyampaikan tanah keraton tidak akan dilepas. Tetapi kalau mau digunakan jalan tol silakan. Mekanisme seperti apa dengan cara palilah (surat pemanfaatan tanah Sultan) yang diberikan pihak Keraton," jelas Aji, Jumat (13/1/2023).

Palilah tersebut nantinya diberikan kepada Dirjen Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Menurut dia, pihak Keraton Yogyakarta sudah mengeluarkan beberapa palilah. 

Ia menjelaskan tanah Keraton ada yang digunakan untuk tanah kas desa atau pelungguh. Selain itu ada juga murni tanah Keraton yang tidak ada mengelola. Dia menegaskan keduanya tidak ada yang dilepas untuk pembangunan jalan tol.

Baca juga: Tanah Sultan Ground Tak Dilepas untuk Tol Jogja-Bawen, Sultan: Disewa, Tidak Ada Transaksi Jual Beli

"Kas desa kan tanah keraton hanya dipalilahkan kepada desa untuk dipergunakan. Kalau mau itu mau diganti penggunaannya harus ada palilah baru," katanya.

Disinggung soal kompensasi yang diberikan kepada pihak desa, Aji menyebut sekarang baru dalam tahap pembahasan.

"Apakah nanti mendpatkan sewa.Kalau sewa per bulan atau pert ahun, masih dalam pembicaraan," kata dia.

Pembahasan dilakukan oleh sejumlah pihak. Baik itu pemerintah desa, Pemerintah DIY, dan juga dari pihak Keraton Yogyakarta, serta Direktorat Jenderal Jasa Marga.

Baca juga: Atasi Kemiskinan di DI Yogyakarta, Sultan Wacanakan Beri Bansos Seumur Hidup

"Tentu ini jadi penghasilan desa tidak boleh desa tidak punya penghasilan," kata dia.

Dalam palilah, menurut Aji, dicantumkan berapa lama digunakan tanah sebagai jalan tol.

"Biasanya berbunyi sepanjang digunakan untuk jalan tol, tentu tergantung pembicaraan Keraton dan pengelola jalan tol," katanya.

Dengan menggunakan metode ini, menurut dia, tidak ada tukar guling.

"Tidak ada (tukar guling) karena tidak ada pelepasan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com