Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peternak di Sleman Korban PMK Dapat Ganti Rugi, Bupati: Kalau Bisa Dibelikan Bibit Ternak Lagi

Kompas.com - 27/01/2023, 08:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menyalurkan bantuan ganti rugi ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penyaluran bantuan pada tahap dua ini untuk 180 peternak dengan total sekitar Rp 2 miliar.

Bantuan ganti rugi ini diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.

"Hari ini kita serahkan bantuan ganti rugi kepada 180 peternak dari Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan. Total yang diberikan tadi sekitar Rp. 2.119.000.000," ujar Bupati Kustini dalam keterangan tertulis, Kamis (26/01/2023).

Baca juga: PMK Kembali Menyerang Ternak di Lumajang, 50 Sapi Terinfeksi

Penyaluran bantuan ganti rugi pada tahap kedua ini, menyasar peternak sapi dan kambing atau domba. Para peternak ini telah terdata di delapan kapanewon di Sleman.

Kustini mengingatkan agar para peternak menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membeli bibit ternak sapi dan kambing. Sehingga bisa kembali meningkatkan usaha di sektor peternakan. Selain itu memulihkan jumlah ternak di Kabupaten Sleman.

"Ya saya sampaikan tadi agar kalau bisa dibelikan bibit ternak lagi. Agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha perternakannya bisa tumbuh lagi," tandasnya.

Berdasarkan data penerima ganti rugi di Sleman, lanjut Kustini, masih ada sekitar 310 orang peternak yang belum mendapatkan bantuan.

Kustini meminta para peternak yang belum mendapatkan bantuan untuk bersabar menunggu. Kustini memastikan pemerintah akan membayar ganti rugi tersebut.

"Ya saya minta menunggu, semuanya tetap berproses. Tapi insyallah pemerintah akan membayar ganti rugi untuk membantu meringankan beban para peternak kita," tegasnya.

Baca juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Lamongan, 50 Ekor Sapi Terjangkit

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono menyampaikan penerima bantuan ganti rugi PMK tahap dua ini sebanyak 180 peternak dengan rincian 211 ekor sapi dan 6 ekor domba atau kambing.

Mereka adalah peternak yang telah masuk dalam data di iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) pada tanggal 6 sampai 31 Agustus 2022.

Bantuan ganti rugi PMK ini dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada peternak melalui buku rekening.

Baca juga: Ini Obat PMK untuk Sapi yang Terinfeksi Virus Penyakit Mulut dan Kuku

"Besaran bantuan masih sama seperti tahap pertama yakni Rp 10 juta satu ekor sapi dan Rp 1.5 juta untuk satu ekor kambing atau domba," urainya.

Pemberian ganti rugi PMK di Sleman masih akan dilakukan dalam 3 tahapan lagi untuk peternak yang berjumlah 310 orang peternak. Rinciannya 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba.

"Jumlah bantuan yang akan digulirkan ke depannya mencapai Rp. 3.483.500.000 miliar. Saat ini dalam proses administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com