YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi mengamankan dua pelajar MVF (17) dan MVA (16) asal Magelang, Jawa Tengah, karena akan mencuri di sebuah warung kawasan Pantai Kukup, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Sabtu (21/1/2023) malam.
Keduanya nyaris diamuk warga yang mengepung keduanya.
"Hampir diamuk warga, beruntung ada seorang petugas di sekitar lokasi," kata Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat dihubungi wartawan melalui telepon Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Pura-pura Tawarkan Kalender, 2 Pria Ini Mencuri di Kantor Desa Pakem Purworejo
Peristiwa pengungkapan kasus percobaan pencurian bermula saat warga curiga dengan gerak gerik dua pelajar ini Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB. Sebab, keduanya terlihat di sekitar homestay yang ada warungnya.
Saat kedua pelajar ini berusaha membuka warung dan diketahui warga. Oleh warga, MVF dan MVA lalu diamankan ke dalam homestay.
Warga yang mendengar adanya percobaan pencurian datang ke lokasi, dan sempat akan menghakimi pelaku. Namun beruntung sempat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungsari setelah situasi mereda.
Wawan mengatakan, petugas langsung menginterograsi keduanya dan mengaku baru akan mencuri dengan cara mencongkel gembok.
"Dari pengakuan keduanya pernah mencuri di beberapa warung di kawasan pantai," kata dia.
"Jadi mereka itu sudah semingguan di kawasan pantai. Keduanya itu sering mencuri rokok, bensin (BBM), makanan dan uang yang ditinggal di warung kawasan pantai," kata dia.
Dikatakannya, kedua pelajar ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancamannya kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
"Nanti menggunakan peradilan anak, kalau bisa didiversi atau tetap lanjut," kata dia.
Wawan berharap orang tua memperhatikan pergaulan anaknya, sehingga tidak terjerumus ketindakan kriminal.
"Keduanya ini pergi dari rumah sudah seminggu, jadi orang tua perlu memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai anak berbuat kriminal," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.