Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Santri Tewas Dihajar Temannya: Bermula dari Bercanda, Korban Sempoyongan Sebelum Jatuh ke Lantai

Kompas.com, 16 Januari 2023, 16:41 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - TNU (14), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), tewas usai dihajar temannya sendiri, MQH (13), pada Minggu (15/1/2023).

Korban yang kini duduk di kelas 2 MTs itu merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jateng.

Sementara itu, pelaku yang merupakan teman korban adalah warga Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng.

Kronologi kejadian

Kapolsek Kradenan, AKP Sunarto mengatakan, kejadian bermula ketika kedua anak laki-laki itu saling ejek yang berujung pada perkelahian.

Baca juga: Santri di Grobogan Tewas Dihajar Temannya, Awalnya Saling Bercanda

"Bercanda ketek-ketekan (menciumkan bau ketiak), kemudian tersinggung dan berkelahi," kata Sunarto, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Minggu (15/1/2023).

"Korban dipukul pelaku, mengenai bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepala bagian belakang sebanyak dua kali," imbuhnya.

Penganiayaan tersebut terjadi di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada sekitar pukul 08.00 WIB.

Sempat dilarikan ke Puskesmas

Usai dipukuli pelaku, korban berjalan mundur sambil sempoyongan kemudian jatuh terkapar di lantai.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri An-Nur 1 Malang, Polisi Periksa 40 Saksi

Sunarto menjelaskan, korban pun sempat dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1 oleh pengurus ponpes, namun nahas, nyawanya tak dapat diselamatkan.

"Korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis," ujar Sunarto.

Pelaku diamankan polisi

Sunarto juga menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa kaus oblong berwarna hitam serta sarung.

"Sudah ditangkap. Laporan masuk ke kami sekitar pukul 09.00 WIB," ucap Sunarto.

Dia menuturkan, Tim Unit Reskrim Polsek Kradenan dan Polres Grobogan juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri Tersangka Penganiaya Teman hingga Patah Tulang

Sementara jasad korban akan diautopsi oleh tim medis di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Jateng.

"Kasus ini ini masih didalami. Kami berkoordinasi dengan tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan guna penanganan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dita Angga Rusiana)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau