Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan EO masih hutang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.
"Ya betul, masih hutang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).
Deddy membeberkan pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. 30 persen tersebut merupakan uang muka.
"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai Down Payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.
Dirinya menyayangkan pihak EO karena belum membayarkan tanggungan Rp 11 miliar mengingat event Pesparawi meupkan event nasional yang diharapkan menjadi penyambung napas bagi para pengusaha hotel, karena dihantam pandemi selama 2,3 tahun.
"Event pada Juni itu bisa sebagai penyambung napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi tetapi, malah jadi kepahitan," ucapnya.
PHRI DIY tidak hanya diam terkait masalah ini, pihaknya telah berusaha bermediasi dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY, hingga Kementerian Pariwisata.
Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait masalah ini.
"Kami sudah memohon kepada PHRI pusat, agar menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan Kemenag," kata dia.
Ia berharap EO dapat segera melunasi tanggungan yang belum terbayarkan. Deddy juga menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya bersama hotel-hotel terkait juga sudah melakukan perjanjian bahwa pada tanggal 7 Agustus EO menyanggupi untuk membayar.
"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel dan dia menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," papar dia.
Saat ini pihak hotel dan PHRI hanya bisa berharap kepada Kemenag karena Kemenag yang menunjuk EO sebagai penyelenggara Pesparawi ke 13.
"Sekarang berharap ke Kemanag yang menunjuk EO. Mereka (hotel) sudah memberikan kewajibannya melayani akomodasi kemudian sekarang menuntut haknya itu kan wajar," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Kadarmanta Baskara Aji, meminta agar pihak EO dapat segera melunasi tanggungan kepada 61 hotel.
"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada pihak EO. Karena EO itukan yang paling bertanggung jawab terhadap itu," jelas Aji.
Ia meminta kepada pihak EO agar segera membayar tanggungan tersebut, jika tidak bisa membayar secara penuh EO diminta untuk membayar dengan cara mecicilnya.
"Kalau tidak bisa (langsung) lunas, ya nyicil gitu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.