Salin Artikel

EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) PT Digsi angkat bicara terkait kekurangan pembayaran hotel sebesar Rp 11 miliar kepada 61 hotel yang digunakan dalam gelaran Pesparawi pada Juni 2022 lalu.

Direktur Utama PT Digsi Lewi Siby menjelaskan pada awalnya gelaran Pesparawi membutuhkan dana berkisar Rp 68 miliar.

Tetapi, dana dari Pemerintah DIY maupun Kementerian Agama total sebanyak Rp 30 miliar.

"Sebelum mengambil pekerjaan ini kami banyak pertimbangan karena kekurangan dana yang sangat amat besar di Rp 38 miliar. Karena saya sampaikan RAB yang ditetapkan di awal itu ada di Rp 68 miliar tapi dana yang tersedia di 30 M," katanya, Selasa (29/12/2022).

Pihaknya berani mengambil event ini dengan kekurangan Rp 38 miliar karena saat melihat susunan kepanitiaan pihaknya melihat terdapat nama-nama penting.

"Lalu pertama kali sebelum kami sepakat menjalankan event ini karena kan kami pun mendapatkan hasil diskusi terkait dengan Rp 38 miliar itu kami diminta tolong untuk membantu, untuk menyarankan untuk membuat konsep agar bisa mendapatkan Rp 38 miliar ini kekurangan dari event tersebut," jelas dia.

Pihaknya mengusulkan untuk meminta bantuan kepada pengusaha dan pejabat yang terlibat untuk mengadakan malam penggalangan dana yang proposalnya berasal dari PT Digsi.

"Malam penggalangan dana yang proposal masih di kami, itu kami namakan proposal royal dinner. Itu memang malam penggalangan dana untuk kita meminta bantuan para pengusaha dan pejabat untuk membantu kekurangan dana Rp 38 miliar tadi dan itu sebenarnya sudah kita sepakati bersama untuk royal dinner sendiri," jelas dia.

Royal dinner adalah makan malam bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X maupun bersama pejabat dan pengusaha.

"Poin kita untuk mencari dana kekurangan itu yang paling besar adalah di event tersebut di gala dinner, yang memang kita prioritaskan pengusaha bisa makan malam bersama Sri sultan dan para pejabat. Tapi ternyata event yang kami suggest untuk penggalangan dana tidak terjadi sama sekali. Sampai dengan acara kita selesai," beber dia.

Penggalangan dana tidak bisa terlaksana karena menurut Lewi, pihaknya hanya sebatas penyedia jasa dan tidak memiliki kewenangan mengundang pejabat dan pengusaha.

Sampai akhirnya acara selesai dan pihaknya tidak mendapatkan database dari pengusaha maupun pejabat.

"Memang yang kita sepakati adalah Rp 38 miliar itu atau kekurangan biaya itu kita akan ambil dari penggalangan dana tersebut yang ternyata sampai selesai acara tidak terealisasi," beber dia.

Sebelumnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke 13 di Yogyakarta  yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan.

Event organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan EO masih hutang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.

"Ya betul, masih hutang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).

Deddy membeberkan pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. 30 persen tersebut merupakan uang muka.

"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai Down Payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.

Dirinya menyayangkan pihak EO karena belum membayarkan tanggungan Rp 11 miliar mengingat event Pesparawi meupkan event nasional yang diharapkan menjadi penyambung napas bagi para pengusaha hotel, karena dihantam pandemi selama 2,3 tahun.

"Event pada Juni itu bisa sebagai penyambung napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi tetapi, malah jadi kepahitan," ucapnya.

PHRI DIY tidak hanya diam terkait masalah ini, pihaknya telah berusaha bermediasi dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY, hingga Kementerian Pariwisata.

Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kami sudah memohon kepada PHRI pusat, agar menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan Kemenag," kata dia.

Ia berharap EO dapat segera melunasi tanggungan yang belum terbayarkan. Deddy juga menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya bersama hotel-hotel terkait juga sudah melakukan perjanjian bahwa pada tanggal 7 Agustus EO menyanggupi untuk membayar.

"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel dan dia menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," papar dia.

Saat ini pihak hotel dan PHRI hanya bisa berharap kepada Kemenag karena Kemenag yang menunjuk EO sebagai penyelenggara Pesparawi ke 13.

"Sekarang berharap ke Kemanag yang menunjuk EO. Mereka (hotel) sudah memberikan kewajibannya melayani akomodasi kemudian sekarang menuntut haknya itu kan wajar," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY Kadarmanta Baskara Aji, meminta agar pihak EO dapat segera melunasi tanggungan kepada 61 hotel.

"Kita selalu mencoba mencari dan menagih kepada pihak EO. Karena EO itukan yang paling bertanggung jawab terhadap itu," jelas Aji.

Ia meminta kepada pihak EO agar segera membayar tanggungan tersebut, jika tidak bisa membayar secara penuh EO diminta untuk membayar dengan cara mecicilnya.

"Kalau tidak bisa (langsung) lunas, ya nyicil gitu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus," ujar dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/29/184702978/eo-acara-pesparawi-buka-suara-soal-utang-rp-11-miliar-ke-61-hotel-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke