"Kalau tidak bisa (lanngsung) lunas, ya nyicil gitu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus," ujarnya.
Kadarmanta menyebutkan, untuk kegiatan Pesparawi, Pemerintah DIY sudah memberi dana Rp 10 miliar kepada pihak EO. Sementara dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar. Selain itu, kata dia, pihak EO juga mengaku akan mencari sponsor.
"Info yang diberikan oleh EO memang sponsor yang diharapkan itu ora netes (tidak berhasil)," katanya.
Sekda DIY menegaskan bahwa mencri sponsor untuk acara Pesparawi adalah inisitif EO karena merasa dana dari pemerintah tidak cukup.
"Sejak awal pemerintah tidak niat untuk mencari sponsor. Kalau tidak kesanggupan EO kita hanya pakai dana yang dimiliki," kata Kadarmanto.
Kadarmanto mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa pihak EO saat ini sedang mencari dana untuk membayar tunggakan ke 61 hotel.
Di lain pihak, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, melalui laman Kemenag.go.id, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan untuk penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi tahun 2022.
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggatan kegiatan kurang, pihak EO yang mencari kekurangannya," tandas Jeane, Rabu (28/12/2022).
Jeane mengatakan, kegiatan Pesparawi 2022 digelar atas kerja sama empat pihak, yakni Kementerian Agama, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.
Dari awal, kata Jeane, semua pihak sepakat bahwa biaya untuk kegiatan itu ditanggung bersama. Kemudian pihak Pemda DIY menunjuk PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas melaksanakan acara sekaligus mencari sponsor.
Baca juga: Digelar di Candi Prambanan, Pesparawi Wujud Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kegiatan Pesparawi ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 40 hingga Rp 50 miliar. Jika ada kekurangan, pihak EO akan mencari sponsor dan kesepakatan itu dilakuakn secara tertulis.
Jeane menegaskan, karena semua acara termasuk alokasi anggaran dilakukan oleh EO, maka tunggakan ke hotel-hotel di DIY itu tidak ada kaitan dengan Kemenag. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.