Salin Artikel

Duduk Perkara EO Pesta Paduan Suara Gerejawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel DIY

KOMPAS.com - Event organizer masih berutang sebesar Rp 11 miliar ke hotel-hotel di Daerah Istimewa bekas acara Pesta Paduan Suara Gerejawi ke-13 di Yogyakarta.

Acara tersebut digelar pada medio Juni 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menjelaskan, utang sebesar Rp 11 miliar itu adalah untuk 61 hotel di DIY. Hingga kini, utang tersebut belum juga dibayarkan.

"Ya, betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata Deddy melalui sambungan telepon sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Menurut Deddy, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel yang merupakan uang muka (down payment). Sementara sisanya masih menunggak.

"Lalu ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," ungkap Deddy.

Ia menyayangkan pihak EO belum membayar tunggakan Rp 11 miliar. Apalagi, acara itu terbilang besar dan merupakan kegiatan nasional dan diharapkan bisa menjadi penyumbang bagi pengusaha hotel setelah diterpa pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih.

"Event pada Juni itu bisa sebagai penyumbang napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi, tetapi malah jadi kepahitan," katanya.

Deddy menegaskan, pihak PHRI tidak akan diam begitu saja terkait masalah ini. Pihaknya melakukan mediasi dengan berbagai pemangku kebijakan, mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY hingga Kementerian Pariwisata.

Namun mediasi itu belum membuahkan hasil.

Selain itu, lanjut Deddy, pihaknya sudah memohon kepada PHRI pusat agar menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat dan Kemenag.

Ia berharap pihak EO segera melunasi tunggakan Rp 11 miliar kepada 61 hotel di DIY. Padahal, kata Deddy, pihak EO sudah berjanji akan melunasinya pada 7 Agustus 2022.

"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel, dan menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan, tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta pihak EO dapat segera melunasi tunggakan kepada 61 hotel bekas acara Pesta Paduan Suara Gerejawi.

Pemda DIY juga, kata Kadarmanta, sudah mencoba mencari dan menagi pihak EO. Sebab, pihak EO yang bertanggung jawab atas masalah ini.

"Kalau tidak bisa (lanngsung) lunas, ya nyicil gitu. Kita sudah sampaikan, kalau belum bisa kesanggupannya kapan. Kita kejar terus," ujarnya.

Kadarmanta menyebutkan, untuk kegiatan Pesparawi, Pemerintah DIY sudah memberi dana Rp 10 miliar kepada pihak EO. Sementara dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 miliar. Selain itu, kata dia, pihak EO juga mengaku akan mencari sponsor.

"Info yang diberikan oleh EO memang sponsor yang diharapkan itu ora netes (tidak berhasil)," katanya.

Sekda DIY menegaskan bahwa mencri sponsor untuk acara Pesparawi adalah inisitif EO karena merasa dana dari pemerintah tidak cukup.

"Sejak awal pemerintah tidak niat untuk mencari sponsor. Kalau tidak kesanggupan EO kita hanya pakai dana yang dimiliki," kata Kadarmanto.

Kadarmanto mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa pihak EO saat ini sedang mencari dana untuk membayar tunggakan ke 61 hotel.

Di lain pihak, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung, melalui laman Kemenag.go.id, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan untuk penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi tahun 2022.

"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggatan kegiatan kurang, pihak EO yang mencari kekurangannya," tandas Jeane, Rabu (28/12/2022).

Jeane mengatakan, kegiatan Pesparawi 2022 digelar atas kerja sama empat pihak, yakni Kementerian Agama, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.

Dari awal, kata Jeane, semua pihak sepakat bahwa biaya untuk kegiatan itu ditanggung bersama. Kemudian pihak Pemda DIY menunjuk PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas melaksanakan acara sekaligus mencari sponsor.

Kegiatan Pesparawi ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 40 hingga Rp 50 miliar. Jika ada kekurangan, pihak EO akan mencari sponsor dan kesepakatan itu dilakuakn secara tertulis.

Jeane menegaskan, karena semua acara termasuk alokasi anggaran dilakukan oleh EO, maka tunggakan ke hotel-hotel di DIY itu tidak ada kaitan dengan Kemenag. (Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/29/111200478/duduk-perkara-eo-pesta-paduan-suara-gerejawi-tunggak-rp-11-miliar-ke-61

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke