Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Kemalingan, Laptop dan Berkas Raib, Warga Sempat Lihat Orang Mencurigakan

Kompas.com, 27 Desember 2022, 12:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN kemalingan pada Sabtu (24/12/2022) sore. Lokasi kejadian berada di Jalan Arjuno No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan polisi, pencuri menggondol laptop dan berkas kerja FAN.

Pencurian ini diketahui teman istri korban. Saat mendatangi rumah korban untuk mengantar paket, ia melihat pintu rumah FAN sudah dalam keadaan terbuka.

Berikut sederet fakta soal kasus pencurian di rumah jaksa KPK.

Baca juga: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Kerja Raib

1. Laptop dan berkas raib

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, dirinya belum mengetahui secara detail soal barang-barang yang hilang dicuri.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, hingga kini baru laptop dan berkas yang raib.

"Itu belum tahu, tapi yang jelas yang hilang laptop. Saya belum tahu berapa saksi diperiksa," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Timbul menuturkan, kasus ini merupakan pencurian dan pemberatan. Pasalnya, tidak hanya pencurian saja, tetapi juga ditemukan perusakan.

"Pencurian dan pemberatan, karena ada perusakan pintu. Dirusak, dicongkel," ucapnya.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

2. Tidak ada harta yang dicuri

Ketua RT 019 RW 004 Saptadi menjelaskan, dirinya mendapat informasi bahwa pelaku hanya mencuri laptop dan tidak menggondol harta lain milik korban.

"Intinya ada kemalingan, tapi tidak menguras harta benda, tapi ada yang dituju cuma laptop," ungkapnya, Senin.

Menurut Saptadi, di rumah FAN sebenarnya terdapat beberapa laptop, tetapi yang diambil oleh maling hanya laptop milik FAN yang dipakai untuk bekerja.

"Jadi ada 2 atau 3 laptop yang di rumah itu kan. Untuk anak-anak ada, ibu mungkin ada, 3 tapi yang diambil laptop Pak FAN yang di dalam ransel. Ada laptop di luar itu aman," tuturnya.

Saat ditanya soal kronologi pencurian, Saptadi mengaku tak mengetahuinya karena saat kejadian sedang tidur.

Baca juga: Sekitar Rumah Jaksa KPK yang Dibobol Pencuri Terdapat Banyak CCTV, Ketua RT: Maling Istimewa


3. Warga sempat melihat orang mencurigakan

Saptadi mengungkapkan, sebelum peristiwa itu, ia mendapat laporan dari warga soal adanya orang mencurigakan di sekitar rumah korban.

Berdasarkan laporan warga, orang itu mengendarai sepeda motor dan sempat memotret sekitar rumah FAN.

"Saya tidak tahu. Saya cenderung sering pergi. Tapi informasi (dari warga) betul ada yang sering memotret itu (rumah FAN) orang pakai motor tahu-tahu datang. Bukan saya (melihat) hanya saya dari warga (informasinya). Siapa enggak jelas, dari mana enggak jelas," paparnya, Senin, dikutip dari Tribun Jogja.

Sewaktu pencurian terjadi, Saptadi menjelaskan bahwa rumah FAN dalam kondisi kosong lantaran keluarga tersebut sedang pergi ke Wonogiri, Jawa Tengah.

"Kemarin kan liburan, anak-anak sudah libur, Pak FAN kemungkinan cuti, Bu FAN cuti, berempat satu keluarga ke Wonogiri. Kan aslinya Wonogiri, Bu FAN Pacitan apa ya. Jadi kemudian kan liburan," terangnya.

Baca juga: Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Maling di Yogyakarta Jabat Kasatgas Penuntutan

4. Rekaman CCTV diserahkan ke CCTV

Ilustrasi pencuri. Rumah jaksa KPK di Yogyakarta kemalingan pada Sabtu (24/12/2022) sore.KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK/KZENON Ilustrasi pencuri. Rumah jaksa KPK di Yogyakarta kemalingan pada Sabtu (24/12/2022) sore.

Saptadi memandang, aksi pencurian tersebut tergolong nekat. Pasalnya, selain dilakukan sore hari, sekitar rumah FAN banyak terpasang kamera CCTV.

"Ada di samping-samping rumah ada, di depan (rumah FAN) itu ada," jelasnya.

Kini, rekaman CCTV itu sudah diserahkan kepada polisi.

"Sudah diserahkan ke kepolisian. Mengantar pak polisi yang ada CCTV saya ngantar kan kulonuwun. Dilihat ada di-download. Pak polisi minta 2 atau 3 (rekaman)," bebernya.

Menurut Saptadi, ini merupakan kasus pencurian pertama yang terjadi di wilayahnya.

"Sini itu relatif aman. Orang kan akan berpikir 2 kali (untuk berbuat jahat). Jadi istilahnya maling ini istimewa," sebutnya.

Baca juga: Polisi Sebut Maling Rusak Pintu untuk Masuk Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta

5. FAN tangani sejumlah perkara di PN Tipikor Yogyakarta

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya peristiwa itu.

FAN, terang Ali Fikri, saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK.

"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," tandasnya, Senin.

Ali Fikri menyampaikan, salah satu kasus yang ditangani FAN ialah terkait suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton. Kasus ini melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Ia berharap kasus pencurian di rumah FAN bisa segera terungkap dan pelakunya ditemukan.

Baca juga: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Kemalingan, Laptop Kerja dan Berkas Hilang, Ketua RT: Pencuri Tak Kuras Harta

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina, Andi Hartik)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling, Ketua RT Ungkap Warga Lihat Orang Memotret Rumah Korban

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau