MAGELANG, KOMPAS.com - Di penghujung tahun 2022, publik digemparkan dengan peristiwa pembunuhan berencana satu keluarga kandung yang terjadi di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sekeluarga itu terdiri dari ayah dan ibu bernama Abas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), serta kakak perempuan bernama Dea Khairunisa (25).
Mirisnya, pelaku pembunuhan adalah anak bungsu keluarga itu, DDS (22).
Baca juga: Reka Ulang, DDS Peragakan 17 Adegan Pembunuhan Keluarganya di Magelang
Kasus ini terungkap bermula pada 28 November 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.
Pagi itu, anggota Polsek Mertoyudan menerima laporan warga bahwa ada tiga orang tak sadarkan diri di dalam rumahnya, tepatnya di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kerabat dan warga membawa ketiga korban ke rumah sakit namun tidak tertolong. Mereka dinyatakan meninggal dunia.
Saat itu juga polisi mengamankan DDS dan melakukan olah tempat kejadian perkaran (TKP).
Hasil pengakuan tersangka serta dikuatkan oleh hasil otopsi dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah diketahui bahwa seluruh korban tewas akibat racun berupa zat sianida.
Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polresta Magelang, Plt AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, hasil penyidikan intensif terhadap tersangka diketahui bahwa dia sudah memiliki niat membunuh keluarganya sejak 15 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Beberapa hari kemudian muncul ide membunuh menggunakan racun. Tersangka mencari tahu bahan kimia berbahaya yang bisa digunakan untuk membunuh melalui internet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.