Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Gunungkidul Terendah Se-DIY, Pekerja: Sudah Sesuai Kesepakatan Bersama

Kompas.com - 07/12/2022, 18:34 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini telah mengumumkan besaran  Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada Rabu (7/12/2022). Besaran UMK Gunungkidul 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.049.266,00, terendah se-DIY.

"(besaran kenaikan) Sudah sesuai dengan kesepakatan dalam sidang pleno Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gunungkidul, Budiyana saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu.

Baca juga: Kawal Keputusan Penetapan UMK 2023, Ratusan Buruh Jateng Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur

Dikatakannya saat kesepakatan itu melibatkan semua pihak mulai dari perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, asosiasi pengusaha hingga akademisi.

Budi mengakui, kenaikan 7,86 persen, selisih Rp 149.226,00 dari UMK 2022 yang sebesar Rp1,9 juta cukup sedikit, jauh dari usulannya yakni kenaikan 10 persen.

Namun hal ini sudah sesuai dengan kondisi saat ini yang belum stabil.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

UMK yang mulai berlaku Januari 2023 mendatang ini, pihaknya berharap perusahaan untuk mematuhinya. Apalagi sekarang harga kebutuhan mengalami kenaikan.

"Saya harap para pengusaha mengikuti UMK 2023 ini," kata Budiyana.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa penetapan UMK oleh gubernur DIY sesuai dengan rekomendasi dari wali kota dan bupati.

UMK di Kota Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 2.324.775,50 kenaikan UMK di Kota Yogyakarta sebesar Rp RP 170.806 atau jika dalam persentase naik 7,93 persen.

Kabupaten Sleman UMK 2023 adalah Rp 2.159.519,22 kenaikannya  adalah Rp 158.519 atau naik 7,92 persen dibanding UMK tahun lalu.

Kabupaten Bantul Rp 2.066.438,82 sen kenaikan Rp 149.591 atau dipersentase 7,8 persen. Untuk Kabupaten Kulon Progo UMK 2023 sebesar Rp 2.050.447,15 atau naik Rp 146.172 atau kenaikan dalam persentase 7,68 persen.

Kabupaten Gunungkidul UMK 2023 Rp 2.049.266 atau naik Rp 149.226 atau 7,85 persen dibanding UMK tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com