Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK di DI Yogyakarta Dipastikan Naik, Seluruhnya di Atas Upah Provinsi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan naik, dan seluruh UMK besarannya sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa penetapan UMK oleh gubernur DIY sesuai dengan rekomendasi dari wali kota dan bupati.

"Bupati walikota memberikan rekomendasi ke gubernur berdasarkan sidang dewan pengupahan di kabupaten kota. Kemarin yang disampaikan oleh kabupaten kota menyampaikan bahwa seluruh unsur menandatangai," kata dia, Selasa (7/12/2022).

Baca juga: UMK Surabaya Tahun 2023 Diprediksi Naik 7,23 Persen Atau Rp 316.000

Lanjut Aji untuk UMK di DI Yogyakarta sebanyak 4 kabupaten dan satu kota mengalami kenaikan dan angkanya sudah di atas dari UMP DIY yang berlaku.

"Seluruh UMK kabupaten kota nilainya sudah lebih tinggi dari pada UMP sehingga tidak perlu penyesuaian nilai yang ada di UMP," karena di bawah UMP kan nggak boleh," kata dia.

Soal persentase kenaikan UMK di kabupaten kota di DIY Sekda menyampaikan kenaikan dari 7,60 persen sampai dengan 7,93 persen.

Aji menjabarkan jumlah UMK di Kota Yogyakarta pada 2023 sebesar Rp 2.324.775,50 kenaikan UMK di Kota Yogyakarta sebesar Rp RP 170.806 atau jika dalam persentase naik 7,93 persen.

Kabupaten Sleman UMK 2023 adalah Rp 2.159.519,22 kenaikannya  adalah Rp 158.519 atau naik 7,92 persen dibanding UMK tahun lalu.

Kabupaten Bantul Rp 2.066.438,82 sen kenaikan Rp 149.591 atau dipersentase 7,8 persen.

Untuk Kabupaten Kulon Progo UMK 2023 sebesar Rp 2.050.447,15 atau naik Rp 146.172 atau kenaikan dalam persentase 7,68 persen.

Kabupaten Gunungkidul UMK 2023 Rp 2.049.266 atau naik Rp 149.226 atau 7,85 persen.

Aji menambahan untuk UMK ini wajib diterapkan pada 1 Januari 2023 mendatang dan perusahaan tidak diperkenankan untuk melakukan penangguhan kenaikan UMK.

"Tidak ada (penangguhan) UMK ditetapkan harus ditetapkan tidak ada penangguhan atau pengunduran waktu pemberlakuan," uap dia.

Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Update Daftar UMK 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com