Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dukuh di Sleman Potong Bansos Rp 50.000 dengan Dalih untuk Syukuran, Kini Mengundurkan Diri

Kompas.com, 7 Desember 2022, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - P, seorang oknum Kepala Dukuh di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta diduga melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos).

Ia meminta uang senilai Rp 50.000 kepada warga yang telah menerima bantuan dengan dalih buat syukuran.

Pemotongan dana bansos tersebut membuat warga menggelar unjuk rasa di kantor kalurahan. Kini P memilih mengundurkan diri dan mengembalikan uang bansos milik warga.

"Uang (pemotongan bansos) sudah dikembalikan semua (ke warga). Uangnya belum kepakai. Saya sudah mengakui, salah. Dan sudah legowo (mundur)," kata oknum Kepala Dukuh berinisial P, saat dikonfirmasi Tribun Jogja di rumahnya, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Kejari Bima Segera Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar

Kasus ini berawal saat sebagian warga menerima undangan pencairan Bansos BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH.

Warga yang berhak menerima bantuan diberi surat undangan untuk melakukan pencarian bantuan yang penyalurannya dipusatkan di kantor Kalurahan.

Setelah undangan pencairan bansos disebar, oknum Kepala Dukuh itu meminta kepada warga yang menerima bantuan agar menyisihkan uang bantuan Rp 50.000 buat syukuran dirinya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp ke masing-masing penerima.

Data yang diterima Tribun Jogja, jumlah warga yang saat itu menerima bansos berjumlah 120 warga. Jika satu warga ditarik Rp 50.000, maka total keseluruhan uang yang terkumpul sebanyak Rp 6 juta.

Baca juga: Penerima Bansos di Bima Diduga Dipaksa Menerima Paket Sembako, Dinsos: Tidak Ada Pemaksaan...

Uang tersebut diserahkan warga dengan cara satu-persatu mendatangi kediaman Kepala Dukuh setelah bantuan dicairkan.

Warga ditarik Rp 50.000 setelah menerima bantuan dengan alasan untuk syukuran atau timbal balik jasa pengurusan bantuan.

"(Rp 50 ribu tiap warga) Buat syukuran saya. (Warga) ada yang ngasih, ada yang tidak. Yang nggak ngasih 10 orang. Tapi, uangnya sekarang sudah dikembalikan semua," kata dia.

Jabat kepala dukuh selama 31 tahun

P mengaku dirinya menjabat sebagai Kepala Dukuh selama 31 tahun, tepatnya sejak tahun 1991.

Ia mengaku selama ini melayani masyarakat dengan baik san sepenuh hati dan baru sekali memotong bantuan Rp 50.000.

Ia juga mengakui hal tersebut salah, meski ia berdalih warga datang ke rumahnya dan memberikan uang Rp50 ribu secara ikhlas dan sukarela.

Baca juga: Hidup Sederhana, Kakek Pengayuh Becak di Madiun Tolak Bansos, Ini Alasannya

Saat pertemuan RT/RW dan tokoh masyarakat, kasus tersebut sempat akan dilaporkan ke Kejaksaan karena warga kecewa.

Menurut warga, P sebagai Kepala Dukuh kerap melakukan kesalahan, namun kesalahan kali ini dianggap fatal. Namun kesepakatan untuk melapor ke Kejaksaan tal dilanjutkan.

Warga akhirnya memilih demo ke kantor Kalurahan untuk meminta Kepala Dukuh tersebut diberhentikan dengan tidak hormat.

Namun, Kepala Dukuh akhirnya memilih mengundurkan diri dengan keterangan karena sakit dan mengembalikan uang potongan yang diminta ke warga.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Oknum Pak Dukuh di Sleman Sunat Bansos Rp50 Ribu, Berdalih Buat Syukuran dan Kini Mengundurkan Diri

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau