Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya di Kulon Progo, Dinsos Asesmen Menyeluruh

Kompas.com - 11/10/2022, 22:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com –Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo akan melakukan asesmen menyeluruh pada penghuni Panti Asuhan AS di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Asesmen untuk memastikan semua penghuni panti terlindungi dan mendapat layanan lembaga kesejahteraan sosial anak ini tetap berlangsung.

Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Kulon Progo, Beraksi sejak 2020

Dinsos Kulon Progo menggandeng psikolog dari Dinas Sosial DIY dan pihak lain untuk terlibat asesmen menyeluruh itu.

“Kami telah membentuk tim ke panti untuk menemui pengurus dan komunikasi dengan penghuni. Namun (hasil) masih dangkal. Karenanya Dinsos segera assesmen menyeluruh,” kata Yohanes Irianta, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, di ujung telepon, Selasa (11/10/2022).

Langkah asesmen mencuat setelah kasus dua penghuni panti, di mana salah satunya masih 15 tahun, menjadi korban pencabulan. Tersangka pelaku pencabulan adalah MT (46), pemimpin panti AS.

Asesmen juga pada setiap penghuni panti, sehingga ada solusi bagi persoalan psikologis, masalah hukum, sekolah, hingga keluarganya.

“Selain itu, ada solusi, apakah masih mau di situ, mau keluar atau sesuai asesmen nanti,” kata Irianta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo, Diduga Cabuli Anak Asuh

Dalam upaya itu, menurut Irianta, bisa saja muncul pengakuan korban lain meski asesmen bukan diprioritaskan untuk itu. Asesmen diutamakan untuk mengetahui kebutuhan dari anak dan langkah terbaik bagi panti.

“Tetapi kemungkinan berkembang (muncul pengakuan korban lain) bisa saja mungkin, karena kedua korban sudah sampai bukti pelengkap, misal visum, dan semua kami dampingi dan fasilitasi. Kemungkinan bisa berkembang,” kata Irianta.

Terkait kasus pencabulan oleh M, polisi masih memeriksa lagi beberapa saksi. Sejauh ini sudah empat saksi yang diminta keterangan, yakni dua saksi korban dan dua saksi pendamping.

“Reskrim telah melayangkan surat panggilan bagi dua saksi lagi,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU Dwi Wijayanto lewat pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, MT diduga melakukan pencabulan terhadap dua penghuni panti asuhannya. Tersangka mencabuli korban sepanjang pertengahan 2020-2022.

Kasus ini mengemuka setelah laporan korban diterima Polres pada 3 Oktober 2022. Polisi memeriksa korban dan hasilnya MT diciduk pada 7 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com