Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gardu Pandang Pantai Kukup yang Jadi Lokasi Pembunuhan Wanita Hamil Ditutup Sementara

Kompas.com - 18/11/2022, 12:05 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan gardu pandang puncak Jumino, Pantai Kukup, yang menjadi lokasi eksekusi wanita hamil berinisial RN (25), ditutup sementara waktu.

Seperti diketahui RN dibunuh oleh ERW (24) dan AA (37). Jasad warga Purworejo, Jawa Tengah itu, ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

"Iya ditutup, sejak tersangka tertangkap tanggal 15 (Selasa 15 November 2022)," kata Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat dihubungi melalui telepon Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Gunungkidul Rutin Memeriksakan Kandungan

Dikatakannya, dari pemeriksaan tersangka diketahui lokasi pembunuhan di Pantai Kukup, Tanjungsari. Lokasinya berada gardu pandang puncak Jumino.

Dari pengamatan Kompas.com, di lokasi pentutupan terpasang garis polisi. Selain itu juga dipasang bambu penutup.

"Dari pemeriksaan diketahui lokasinya (pembunuhan) di pantai Kukup. Sampai dengan rekonstruksi akan ditutup dulu," kata Wawan.

"Kelihatan secepatnya kok, karena di sana kan tempat wisata. Kasihan," kata dia.

Sebelumnya,  Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah yang ditemukan di kawasan pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti menyampaikan pihaknya mengamankan ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS. Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK disaat semester 7 di SMK itu tahun 2019," kata Edy saat konfrensi pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Dikatakannya, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Namun pelaku tidak menganggap hubungan itu pacaran. Pelaku ditangkap di Sukoharjo,

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Polisi memeriksa penjual bakmi jawa yang diketahui pelaku dan korban makan di warung tersebut. Petugas memeriksa CCTV di SMP N 1 Tanjungsari, dan didapati identitas nopol kendaraan yang digunakan pelaku.

"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.

Dari keterangan pemilik, kendaraan mobil brio tersebut disewa oleh ERW dan AA. Keduanya lalu diamankan di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dibawa ke Polres Gunungkidul.

"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.

Barang bukti mobil, pakaian korban, tas, hingga KTP korban.

Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com