YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut ada ketidaksesuaian antara rencana dan pembangunan ata SD Muhammadiyah, Bogor, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
"Kalau dengan perencanaan tidak sesuai ya. Karena dalam perencanaan digambar rencana memakai kayu, tetapi dipakainya baja ringan. Baja ringannya sendiri sudah dicek mutu dan kualitasnya memang tidak sesuai mutu yang seharusnya," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro saat ditemui di Polres Gunungkidul, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk SD Muhammadiyah di Gunungkidul
Dikatakannya ada kelalaian perencanaan, pelaksanaan, dan pada saat perawatan. Hingga kini polisi masih memeriksa 12 saksi terkait ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa (8/11/2022) lalu.
"Sementara baru 12 (saksi) mungkin nanti bisa kita tambah, karena untuk saksi anak sebagai korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi pemulihan fisik dan psikologis," kata dia.
Polisi menetapkan dua orang tersangka yakni B dan K, atas kasus atap ambruk yang menyebabkan satu orang meninggal serta belasan lainnya terluka ini.
"Tersangka kemungkinan bisa bertambah," kata dia.
"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyilidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," kata Mahardian.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni baja ringan, genteng, dan hasil uji laboratorium, serta surat perjanjian pembangunan.
Mahardian mengatakan keduanya disangkakan yakni B dan K dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi hingga kini memeriksa 12 saksi, dan akan bertambah termasuk anak yang saat ini dalam pemulihan.
Sebelumnya atap tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk menimpa belasan siswa. Akibatnya 11 mengalami luka ringan, dan seorang anak meninggal dunia. Selasa (8/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.