YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus atap ambruk dan menyebabkan satu orang meninggal, belasan lainnya terluka di SD Muhammadiyah, Bogor, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (8/11/2022) lalu.
"Jadi hari ini kita ada progres untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial B dan K, dari pihak pemborong," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro saat ditemui di Polres Gunungkidul, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Siswa Korban Atap Ambruk SD Muhammadiyah di Gunungkidul Dapat Bantuan
Dijelaskannya, penetapan ini karena pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya.
"Dengan adanya pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium itu yang salah satunya dasar yang kita jadikan tersangka kedua orang tadi," kata Mahardian.
Keduanya saat ini akan segera dipanggil ke Polres Gunungkidul dan akan dilakukan penahanan.
"Kedua tersangka akan dipanggil sebagai tersangka, dan mungkin nanti kalau ada potensi tersangka lainnya akan kita kabari," kata dia.
Baca juga: Cegah Insiden Atap SD Muhammadiyah Bogor Ambruk, Pemkot Yogyakarta Rehabilitasi Sekolah
"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyilidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," kata Mahardian.
Barang bukti baja ringan, genteng, dan hasil uji laboratorium, serta surat perjanjian pembangunan.
Mahardian mengatakan keduanya disangkakan Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Polisi hingga kini memeriksa 12 saksi, dan akan bertambah termasuk anak yang saat ini dalam pemulihan.
Sebelumnya atap tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk menimpa belasan siswa. Akibatnya 11 anak mengalami luka ringan, dan seorang anak meninggal dunia. Selasa (8/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.