Salin Artikel

Insiden Atap SD Muhammadiyah Ambruk, Polisi Sebut Harusnya Pakai Kayu tapi Diganti Baja Ringan Mutu Rendah

"Kalau dengan perencanaan tidak sesuai ya. Karena dalam perencanaan digambar rencana memakai kayu, tetapi dipakainya baja ringan. Baja ringannya sendiri sudah dicek mutu dan kualitasnya memang tidak sesuai mutu yang seharusnya," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro saat ditemui di Polres Gunungkidul, Jumat (11/11/2022).

Dikatakannya ada kelalaian perencanaan, pelaksanaan, dan pada saat perawatan. Hingga kini polisi masih memeriksa 12 saksi terkait ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor pada Selasa (8/11/2022) lalu.

"Sementara baru 12 (saksi) mungkin nanti bisa kita tambah, karena untuk saksi anak sebagai korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi pemulihan fisik dan psikologis," kata dia.

Polisi menetapkan dua orang tersangka yakni B dan K, atas kasus atap ambruk yang menyebabkan satu orang meninggal serta belasan lainnya terluka ini.

"Tersangka kemungkinan bisa bertambah," kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni baja ringan, genteng, dan hasil uji laboratorium, serta surat perjanjian pembangunan.

Mahardian mengatakan keduanya disangkakan yakni B dan K dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi hingga kini memeriksa 12 saksi, dan akan bertambah termasuk anak yang saat ini dalam pemulihan.

Sebelumnya atap tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk menimpa belasan siswa. Akibatnya 11 mengalami luka ringan, dan seorang anak meninggal dunia. Selasa (8/11/2022). 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/11/180424478/insiden-atap-sd-muhammadiyah-ambruk-polisi-sebut-harusnya-pakai-kayu-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke