YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, HS (20), pelaku pemerkosaan anak SD di Bantul, merupakan residivis kasus yang sama. Warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon, Dlingo, Yogyakarta ini dihukum 5 tahun 2 bulan, dan saat ini tengah menjalani cuti bersyarat.
"Tersangka merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada saat dihubungi melalui telepon Minggu (6/11/2022).
Dijelaskannya, tersangka melakukan persetubuhan anak dan mendapatkan hukuman pada 2019 lalu. Oleh vonis pidana 5 tahun 2 bulan, dan sudah menjalani pidana selama 3 tahun 6 bulan.
Baca juga: Siswi SD di Bantul Diperkosa, Berawal Kenalan dari Medsos
"Saat ini (HS) masih dalam masa cuti bersyarat sejak akhir Agustus 2022 lalu, dan melakukan perbuatan yang sama," kata Archye.
Archye menyebut, modus yang digunakan pelaku sama yakni menikahi korban. Saat ini korbannya anak SD kelas VI berusia 13 tahun warga Kapanewon Dlingo.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pemuda berinisial HS (20) warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena diduga menyetubuhi gadis perempuan SD kelas VI yang berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada menyampaikan kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban," kata Archye dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (3/11/2022).
Dijelaskannya, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Saking intensifnya keduanya berkomunikasi, korban dan pelaku yang juga warga Kapanewon Dlingo, akhirnya bertemu untuk main ke rumah teman pelaku yang masih di wilayah Dlingo, Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.