Salin Artikel

Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Bantul Ternyata Tahanan yang Sedang Cuti Bersyarat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, HS (20), pelaku pemerkosaan anak SD di Bantul, merupakan residivis kasus yang sama. Warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon, Dlingo, Yogyakarta ini dihukum 5 tahun 2 bulan, dan saat ini tengah menjalani cuti bersyarat.

"Tersangka merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada saat dihubungi melalui telepon Minggu (6/11/2022).

Dijelaskannya, tersangka melakukan persetubuhan anak dan mendapatkan hukuman pada 2019 lalu. Oleh vonis pidana 5 tahun 2 bulan, dan sudah menjalani pidana selama 3 tahun 6 bulan.

"Saat ini (HS) masih dalam masa cuti bersyarat sejak akhir Agustus 2022 lalu, dan melakukan perbuatan yang sama," kata Archye.

Archye menyebut, modus yang digunakan pelaku sama yakni menikahi korban. Saat ini korbannya anak SD kelas VI berusia 13 tahun warga Kapanewon Dlingo.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pemuda berinisial HS (20) warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena diduga menyetubuhi gadis perempuan SD kelas VI yang berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada menyampaikan kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban," kata Archye dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (3/11/2022).

Dijelaskannya, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Saking intensifnya keduanya berkomunikasi, korban dan pelaku yang juga warga Kapanewon Dlingo, akhirnya bertemu untuk main ke rumah teman pelaku yang masih di wilayah Dlingo, Rabu (26/10/2022) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo. Saat mereka keliling sekitar pantai hingga Kamis (27/10/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis.

"Korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban," kata Archye.

Keluarga yang kebingungan korban belum pulang, dan mengetahui pergi bersama pelaku, langsung menghubungi HS dan dijawab masih berada di indekos Parangkusumo.

Archye mengatakan, pihak keluarga kemudian menjemput korban. Saat ditanya oleh pihak keluarga, korban tidak mengakui bahwa telah disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku kembali mengajak korban jalan-jalan dan sampai larut malam tak kunjung pulang Minggu (30/10/2022). Akhirnya kakak korban meminta bantuan pihak kepolisian, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.

Setelah itu warga mencari pelaku dan korban ditemukan masih di Kalurahan Terong, Dlingo.

"Kemudian yang bersangkutan di bawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban. Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul," kata Archye.

Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/06/150338378/pelaku-pemerkosaan-siswi-sd-di-bantul-ternyata-tahanan-yang-sedang-cuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke