Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2022, 14:38 WIB

"Kita akan pantau terus termasuk norma-norma yang lain jadi kita tidak berhenti untuk ini, dan beliau sudah berkomitmen untuk memenuhi itu semua," ujar dia.

Amin menambahkan, norma-norma ketenagakerjaan yang akan diawasi dan dilakukan pembinaan sebagai contoh serikat pekerja dan bentuk perusahaan masih berbentuk warung.

"Jadi beberapa hal yang akan kita bina. Bagian dari itu memang warung SS bentuknya masih dalam bentuk perusahaan warung ya. Nanti tentu kita akan banyak hal pembinaan mulai dari kepatuhan dalam hal usahanya. Juga terkait norma-norma yang lain karena memang banyak hal yang harus diperbaiki larena ini manajemen besar dan ternyata memang banyak hal yang harus kita perbaiki. Tentu termasuk ada serikat pekerja," jelas dia.

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan Sri Astuti menambahkan saat kebijakan pemotongan gaji sudah dicabut maka tidak ada sanksi yang diberikan kepada manajemen.

Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ultimum remidium yakni langkah terakhir jika sudah dilakukan upaya-upaya.

Sesuai yang tercantum pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 33 yakni menyelesaikan masalah dengan upaya-upaya preventif terlebih dahulu.

"Jadi enggak perlu sampai ke arah sanksi pidana dikenakan, manakala dia sudah melakukan apa yang diminta oleh teman-teman pengawas melalui nota pemeriksaan. Tentunya ini kan sudah dilaksanakan inilah salah satu bentuk pembinaan yang harus dilakukan teman-teman pengawas," ujarnya.

Dia menambahkan, tugas dari pengawas selain mengawasi pekerja dan perusahaan juga melakukan pendampingan teknis kepada para pengusaha, karena tidak menutup kemungkinan di dalam penerapan norma di perusahaan ada faktor ketidaktahuan dari pengusaha.

"Itulah gunanya pengawas karena pengawas ini dia harus memastikan keberlangsungan pekerja dan perusahaan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

Yogyakarta
Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Yogyakarta
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Yogyakarta
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Yogyakarta
Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Yogyakarta
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Yogyakarta
17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan 'Tracing' ke Sekolah

17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan "Tracing" ke Sekolah

Yogyakarta
Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Yogyakarta
Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Yogyakarta
Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Yogyakarta
Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Yogyakarta
Terbongkarnya Pencabulan 17 ABG di Apartemen Sleman Berawal dari Guru Cek HP Murid

Terbongkarnya Pencabulan 17 ABG di Apartemen Sleman Berawal dari Guru Cek HP Murid

Yogyakarta
Pria Asal Bantul Ini Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Rekam Aksinya untuk Kenang-kenangan

Pria Asal Bantul Ini Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Rekam Aksinya untuk Kenang-kenangan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com