Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans DI Yogyakarta Minta Kebijakan Pemotongan Upah Bagi Penerima BSU di Waroeng SS Dibatalkan

Kompas.com - 02/11/2022, 12:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberikan nota pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS).

Nota tersebut berisi permintaan pembatalan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kita sudah keluarkan nota pemeriksaan. Pertama isinya adalah untuk mengingatkan mencabut surat edaran terkait dengan pemotongan gaji atau upah pekerja penerima BSU. Intinya mencabut atau membatalkan sudah diberikan nota pertama," kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus, saat dihubungi, Rabu (2/10/2022).

Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen Suaminya Gajinya Pernah Dipotong Waroeng SS Setelah Terima BSU

Amin menambahkan, pihak manajemen diberikan waktu selama 3 hari untuk memberikan respons nota pemeriksaan yang diberikan kepada manajemen Waroeng SS.

"Hitungannya 3 hari (respons manajemen), sampai Jumat kita tunggu jawaban nota yang kita kirim kemarin. Kita kirim langsung, kita datangi kantornya dan bertemu dengan manajemen mestinya sudah dibaca," ujarnya.

Pemotongan gaji karyawan penerima BSU di WSS ini mendapatkan respons dari Kementerian Ketenagakerjaan. Amin membenarkan hal ini dan pihaknya juga meminta dari Kementerian untuk ikut mengawasi manajemen setelah diberikan nota pemeriksaan pertama.

"Saya minta pengawas dari Kementerian terlibat untuk memantau kepatuhan nota yang sudah kita berikan sampai hari tertentu kita dengan pengawas kementerian sampai ada tindakan selanjutnya," kata dia.

Disnakertrans DI Yogyakarta berharap ada pegawai yang melaporkan permasalahan ini, karena sampai sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke Disnakertrans DIY.

"Kami menunggu ada pengadu dari Waroeng SS tentu kita lindungi kalau ada itu jauh lebih kuat lagi,"ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Tegur Waroeng SS gara-gara Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Pemilik Akan Ditemui

Ia mengungkapkan permasalahan pemotongan gaji baru ditemui di WSS untuk perusahaan lain belum ditemukan hal yang serupa. "Kalau perusahaan lain belum ada aduan," imbuhnya.

Sebelumnya, pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono, menjelaskan terkait kebijakan yang dikeluarkan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan pemotongan gaji karyawan.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter sebuah surat yang ditandatangani oleh Yoyok.

Dalam surat itu tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.

Tertulis pula di surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.

Saat dikonfirmasi, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat yang beredar tersebut.

Baca juga: Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Menaker: Ditindaklanjuti Dua Dirjen

Dia mengatakan, kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021.

"Benar, itu kebijakan saya. Hal yang sama pernah terjadi di September-November 2021," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).

Yoyok menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada kecemburuan antar pegawai yang menerima dan tidak menerima BSU.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021, hanya sebagian karyawan yang mendapatkan BSU. Sama halnya dengan tahun ini, juga tidak semua mendapatkan BSU.

Hal itu justru membuat kecemburuan dan kerukunan antar pegawai terganggu.

Baca juga: Disnakertans DI Yogyakarta Tegaskan Manajemen Waroeng SS Tidak Boleh Potong BSU Karyawan

"Sebagian dapat sebagian tidak. Malah jadi tidak rukun mereka karena langsung ke masing-masing kita tidak tahu," ujar Yoyok.

Yoyok menuturkan, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.

Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.

Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com