Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Satu Kasus Sembuh, Pasien Gagal Ginjal Akut di DI Yogyakarta Dirawat Tanpa Obat Fomepizole

Kompas.com, 27 Oktober 2022, 15:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu pasien gagal ginjal pada anak yang dirawat di RSUP dr Sardjito dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien sembuh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 4 orang.

Kepala Dinas Keashatan (DIY) Pembajun Setyaningastutie menyampaikan, pasien gagal ginjal akut pada anak total sebanyak 13 pasien, tetapi hanya ada 6 pasien yang berasal dari DIY, sedangkan lainnya berasal dari luar DIY.

"Jumlah total pasien 13 di DIY. Sebanyak 6 orang berasal dari DIY dan lainnya dari luar DIY, rinciannya 2 kasus sembuh, 3 kasus meninggal dunia, dan satu orang rawat inap," katanya, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Satu Anak di PPU Meninggal, Diduga Gagal Ginjal Akut

Dia menambahkan, 2 kasus sembuh di RSUP dr Sardjito tidak menggunakan obat gagal ginjal yang dipesan oleh Kementerian Kesehatan, yakni Fomepizole.

Dia mengatakan, sampai sekarang Dinkes DI Yogyakarta belum menerima Fomepizole dari kementerian kesehatan karena untuk saat ini obat tersebut diprioritaskan untuk RSCM.

"Di DIY, Sardjito dokter ahlinya menggunakan obat-obatan sekarang sudah cukuo tidak perlu pakai obat itu (Femopizole) dan mudah-mudahan tidak perlu pakai," kata dia.

Menurut Pembajun hingga saat ini RSUP dr Sardjito juga belum meminta obat ginjal Femopizole kepada Dinkes DIY. "Sampai sekarang memang Sardjito belum meminta," ujar dia.

Pembajun menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama pemerintah pusat dan juga Bareskrim Polri serta Balai Besar Pengawaaan Obat dan Makanan (BBPOM).

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa untuk melakukan pengecekan urin dan darah dilakukan di Puslabfor Polri.

Baca juga: Kemenkes: 143 Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bisa Buang Air Kecil

Lalu sambung dia, untuk pemeriksaan obat-obatan dilakukan oleh BBPOM daerah masing-masing.

"Dari rapat obat diperiksa BBPOM kalau darah dan urim oleh Puslabfor Polri. Kita kirim ke Jawa Tengah (sampel sarah dan urin) tetapi karena Jawa Tengah num maksimal kita kirim ke Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memesan obat untuk gagal ginjal akut dari Singapura. Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta rumah sakit rujukan untuk melakukan pendataan jumlah kebutuhan obat yang diperlukan.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan bahwa seluruh provinsi dipastikan mendapatkan obat untuk gagal ginjal akut. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan obat tersebut.

Baca juga: RI Dapat Donasi 200 Vial Obat Penawar Ginjal Akut dari Jepang, Tiba Minggu Depan

"Itu nanti berdasarkan kebutuhan dari rumah sakit. Kalau kita kan Rumah Sakit Sardjito. Rumah Sakit Sardjito harus menyampaikan pada kita dulu kebutuhannya. Nanti kita minta ke kementerian berapa kita butuh nanti kita minta, obat itu di drop langsung ke rumah sakit," jelas Pembajun Rabu (26/10/2022).

Namun hingga saat ini Dinkes DIY belum mengetahui kapan obat tersebut siap didistribusikan kepada masyarakat.

"Tapi belum ada info apakah sudah siap didistribusi atau belum, belum ada info," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau