YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendapatkan informasi jika ada dua balita yang meninggal diduga karena kasus Acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut. Dua balita itu masih berusia 7 dan 11 bulan.
Dua orang balita ini adalah bagian dari 13 anak di DIY yang diduga mengalami gagal ginjal akut.
"Kami baru mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) kemarin (Rabu 19/10/2022). Sudah ada kasus di Bantul yang didagnosis suspek AKI, gangguan ginjal akut, ada dua. Dari (Kapanewon) Sedayu dan Piyungan, dan (keduanya) meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja kepada wartawan di Bantul Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Anak 8 Bulan di Banyumas Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinas Kesehatan Beri Penjelasan Begini
Dikatakannya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan epidimologi terkait kasus ini. Dia mengaku belum mengetahui pasti bagaimana riwayat kesehatan dari dua balita hingga akhirnya dirawat di RS Sardjito dan kemudian meninggal dunia.
"Hari ini kita langsung melakukan penyelidikan epidimologi untuk melakukan analisis riwayat penyakit. Apa yang dikonsumsi dan apapun terkait epidomologi.Sehingga nanti bisa memberikan kesimpulan apa yang seharusnya kita lakukan," kata Gus Bud panggilan akrab Agus Budi.
Gus Bud mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, terutama yang memiliki anak. Sebab, kasus ini menyerang anak usia 0 sampai 18 tahun.
Selain itu bisa menyerang anak yang tidak memiliki riwayat gagal ginjal. Dia menyebut gejalanya bisa berupa diare hingga demam. Namun hal itu bisa juga tidak terjadi.
Jika ditemukan anak buang air berukurang atau tidak bisa sama sekali maka diimbau untuk langsung dibawa ke fasilitas kesehatan yang mamadahi, terutama yang memiliki ICU dan PICU.
"Sebelumnya tidak pernah mengalami gejala penyakit ginjal. Bisa dengan demam, gejala infeksi lain, diare bisa juga tidak," kata Gus Bud.
Langkah antisipasi, sesuai arahan dari Kementrian Kesehatan untuk menghentikan sementara penggunaan obat dalam bentuk sirup baik di fasilitas kesehatan. Selain itu penjualan obat sirup juga diimbau dihentikan sementara.
"Pemberian obat itu bisa dilakukan kalau diresepkan dokter dan atas kewenangannya dan sudah yakin masih bisa diberikan secara aman. Jadi, kalau kemudian obat bebas sementar itu (sementara tidak digunakan dulu). Sampai ada keputusan atau studi lanjut mana yang aman, mana yang tidak," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.