Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menuturkan, tarif tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp 20.000 dari harga sebelumnya.
"Sudah ada kenaikan, diharapkan jangan sampai ada persaingan harga tiket antar Perusahaan Otobus (PO)," tuturnya, Selasa.
Rahmat menjelaskan, kenaikan harga tiket bus AKAP ini memang kewenangan perusahaan otobus (PO). Sedangkan, dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum ada informasi lebih lanjut.
Ia juga berharap kenaikan ini tidak terlalu membebani pengguna jasa transportasi darat.
Baca selengkapnya: Harga BBM Naik,Tarif Bus AKAP di Gunungkidul Naik hingga Rp 20.000
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.