YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mengalami kenaikan setelah adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu.
"Sudah ada kenaikan, diharapkan jangan sampai ada persaingan harga tiket antar Perusahaan Otobus (PO)," kata Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Imbas Kenaikkan Harga BBM, Tarif Sewa Jip Wisata Merapi Naik Rp 50.000
Dijelaskannya, harga tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp 20.000 dari harga sebelumnya.
Contohnya, jika sebelumnya di kisaran Rp 210.000 per tiket, naik jadi Rp 230.000 per orang dalam satu kali perjalanan.
"Harga ini memang jadi kewenangan PO, kalau dari Organda (Organisasi Angkutan Darat) belum ada informasi lebih lanjut," kata dia.
Rakhmadian berharap kenaikan yang terjadi tidak terlalu membebani pengguna jasa transportasi darat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola PO dan Organda Gunungkidul.
"Kami juga akan membantu sosialiasasi kepada masyarakat terkait kenaikan harga tiket ini," kata Rakhmadian.
Baca juga: Dishub DIY Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Bus Trans Jogja
Ketua Organda Gunungkidul Henry Ardyanta mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyesuaian, terkait dengan biaya operasional jasa angkutan darat.
Sebab, kenaikan harga solar mencapai 32 persen dari harga sebelumnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.