"Uang ini berlaku aktif per 17 Agustus 2022, tapi memerlukan waktu untuk meluncurkan akhirnya peresmiannya tanggal 18 Agustus. Tugas kami di kantor perwakilan BI DIY adalah menyerahkan yang pertama kali kepada pemimpin daerah, dalam hal ini di DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X," kata dia.
Budi mengatakan, bahwa uang emisi 2022 yang diberikan kepada Sultan adalah bentuk apresiasi. Uang yang diberikan memiliki nomor seri khusus.
"Namanya token of apreciation. Artinya ini adalah rupiah yang berlaku di masyarakat tapi karena apresiasi, uang ini memiliki nomor seri yang khusus," ucap dia.
Baca juga: Ditetapkan Kembali sebagai Gubernur DIY, Sultan Imbau Masyarakat Lakukan Perayaan Sederhana
Ia membeberkan, Sultan mendapatkan uang emisi 2022 dengan nomor seri unik dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000 dengan nomor seri yang sama.
"Itu menggambarkan kodenya beliau, HB X tanggal kelahiran, bulan kelahiran dan tahun kelahiran beliau. Jadi, sama semua," ungkap dia.
Adapun uang baru yang diberikan Sultan sebanyak 7 lembar pecahan uang, sepaket Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.