YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan penyelenggaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, diperkirakan mencapai Rp 56 Miliar.
Anggaran diperkirakan meningkat 2 kali lipat dibandingkan pilkada 20220 lalu karena penyesuaian anggaran badan ad hoc.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan diri untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang. Termasuk di dalamnya anggaran penyelenggaraan.
Baca juga: Airin Sempat Terpikir Tak Ingin Maju Pilkada Tangsel 2016 karena Kasus Suaminya
"Perkiraan anggarannya kami ajukan sekitar Rp 56 Miliar sekian," kata Hani saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/8/2022).
Anggaran ini sudah diusulkan ke Pemkab Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu, dan nantinya akan menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Memang anggaran Pilkada 2024 meningkat signifikan dibandingkan 2020 lalu. Pilkada lalu mendapatkan hibah Rp 29 miliar untuk penyelenggaraan. Tapi, kami kembalikan lagi sekitar Rp 4 miliar," kata dia.
Hani mengatakan peningkatan cukup signifikan ini karena menyesuaikan operasional serta honor badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Yang pertama terbesar adalah penyesuain honor dari badan Adhoc," kata Hani.
Dijelaskannya, untuk penyusunan anggaran ini masih ada waktu yang cukup lama, karena persetujuan bersama atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat diketok pada 27 November 2023 atau satu tahun menjelang pilkada.
"Masih ada waktu pembahasan untuk anggaran," kata dia.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Tri Asmiyanto menyampaikan pihaknya mengajukan alokasi anggaran pengawasan RP17 Miliar. Namun hal itu masih proyeksi.
Sama seperti KPU anggaran ini nantinya akan dibahas bersama pemkab Gunungkidul. "Nanti akan ada pembahasan lebih mendetail," kata dia.
Jika ditotal KPU dan Bawaslu proyeksi anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp 73 miliar.
Baca juga: Korupsi Dana Pilkada 2015, Komisioner KPU Jabar Titik Nurhayati Ditahan di Rutan Bandung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.