Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 2 Kurir, Polres Sleman Temukan 10 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Senilai Rp 15 Miliar

Kompas.com - 28/07/2022, 18:52 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkorba Polres Sleman berhasil mengamankan 10 kg sabu-sabu dan menangkap dua orang kurir.

"Penangkapan ini hari Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 8 pagi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan dalam jumpa pers, Kamis (28/07/2022).

Dua orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial DJP (26) warga Lampung Selatan, Lampung dan EK (24) warga Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Puluhan Kali Mengantarkan Sabu Modus Kopi Saset, Kurir di Balikpapan Diupah Rp 20.000 Per Gram

Irwan menyampaikan kedua tersangka ditangkap di jalan lintas timur Km 180 Simpang Pematang, Mesuji, Bandar Lampung. Di dalam penangkapan ini Satresnarkoba Polres Sleman dibantu oleh Polda Lampung.

"Yang kita amankan pertama DJP ini. DJP ini berangkat dari Pekanbaru melalui jalur darat naik bus umum, untuk diserahkan kepada tersangka kedua (EK). Tersangka pertama kita amankan di dalam bus," urainya.

Dari pengeledahan, ditemukan satu koper berwarna biru yang di dalamnya terdapat 10 bungkus teh cina. Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkus teh tersebut terdapat sabu-sabu.

"Barang bukti yang kita amankan ini tersimpan di dalam koper yang di dalamnya terdapat 10 paket sabu dalam bungkus teh Cina yang masing-masing beratnya 1 kilo. Jadi total 10 kg, kalau di rupiahkan sekitar Rp 15 miliar," ucapnya.

Irwan menjelaskan sabu-sabu tersebut rencananya oleh tersangka EK akan dipecah dalam paket-paket yang lebih kecil. Kemudian setelah itu akan di bawa ke Jawa.

"Kami bisa mengembangkan sampai 10 kilo ini dari pengembangan kasus-kasus yang kita ungkap di wilayah Yogyakarta maupun Jawa Tengah. Berarti Barang-barang ini nantinya akan beredar di wilayah Jawa Tengah dan termasuk Yogyakarta," tegasnya.

Menurut Irwan kedua tersangka yakni DJP dan EK merupakan kurir. Keduanya dijanjikan mendapatkan bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Motifnya ekonomi, karena mereka ini mendapatkan bayaran yang berbeda. Tersangka DJP dijanjikan mendapatkan bayaran sebanyak Rp 7 juta untuk 1 kilo nya, yang EK dijanjikan Rp 3 juta per kilonya," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan lanjut Irwan sabu-sabu ini masuk dari Malaysia kemudian ke Sumatera.

"Dari hasil penyelidikan kami memang barang ini jalurnya dari Malaysia masuk ke Pulau Sumatera kemudian ke Pulau Jawa. Dari sananya memang sudah seperti ini dalam kemasan teh cina untuk mengelabuhi," tuturnya.

Kedua orang yakni DJP dan EK telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau mati paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian Pasal 112 ayat (2) dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

"Dengan hasil ungkap Sabu 10 kg ini kami dari Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menyelamatkan kurang lebih 100 ribu generasi bangsa Indonesia. Karena untuk 1 gram nya bisa dikonsumsi untuk 10 orang, berarti untuk 10 kilo, kita bisa menyelamatkan 100 ribu generasi bangsa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com