Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kopda Muslimin, Menghilang 10 Hari sejak Dalangi Penembakan Istri, Ditemukan Tewas di Rumah Orangtua

Kompas.com, 28 Juli 2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kopda Muslimin, anggota TNI yang diduga mendalangi penembakan istrinya, ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022).

Muslimin sempat menghilang selama 10 hari usai istrinya ditembak eksekutor yang ia sewa.

Penembakan tersebut terjadi pada Senin (18/7/2022) di depan rumah Kopda Muslimin di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut keterangan polisi, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya ke rumah sakit usai penembakan itu. Namun, setelahnya, ia tak lagi terlihat.

Baca juga: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas di Kamar oleh Ayahnya

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda Muslimin tidak mengikuti apel pagi pada Selasa (19/7/2022).

"Yang jelas besok paginya ada apel pagi, bersangkutan tidak ada. Kalau tidak ada pun harusnya ada keterangan, tetapi saat apel tidak ada keterangan. Makannya tidak hadir tanpa izin hingga saat ini," ujarnya, Jumat (22/7/2022), dikutip dari Tribun Jateng.

Karena tak terlihat di kesatuannya, Kopda Muslimin saat itu dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalion," ucapnya.

Keberadaan Kopda Muslimin lantas dicari oleh personel kepolisian dan TNI.

Baca juga: Penyebab Kematian Kopda Muslimin Belum Diketahui

Kopda Muslimin sewa eksekutor

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat mengunjungi Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (25/7/2022).Dispenad Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat mengunjungi Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (25/7/2022).

Dugaan campur tangan Kopda Muslimin dalam penembakan istrinya diketahui usai polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam aksi itu.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, total bayaran yang diberikan Kopda Muslimin kepada para pelaku sebesar Rp 120 juta.

Uang tersebut dibayarkan kepada pelaku usai Kopda Muslimin mengantar istrinya ke rumah sakit.

Baca juga: Kopda M, yang Istrinya Ditembak Orang Misterius di Semarang Menghilang, Mangkir dari Kesatuan

Pembayaran dilakukan di sebuah minimarket di samping rumah sakit tempat istri Muslimin dirawat.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah berhasil melakukan penembakan, tersangka S alias Babi dan PAN menemui Kopda Muslimin untuk mengambil bayaran," ungkapnya, Senin (25/7/2022).

Pukul 20.00 WIB di hari kejadian, Kopda Muslimin kabur.

Baca juga: Kronologi Penembakan Istri TNI di Semarang, Mulai dari Perencanaan hingga Menghilangnya Kopda Muslimin

Kopda Muslimin ditemukan tewas

Saat Jenazah Kopda Muslimin akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah. Kamis (28/7/2022)KOMPAS.com/Ist Saat Jenazah Kopda Muslimin akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah. Kamis (28/7/2022)

Hingga akhirnya pada Kamis (28/7/2022), Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Luthfi menerangkan, Kopda Muslimin mendatangi kediaman orangtuanya pada Kamis pukul 05.30 WIB.

"Pada saat pulang, beliau sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," bebernya kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Melacak Jejak Kopda M yang Hilang Sehari Setelah Istrinya Ditembak, Kini Sosoknya Diburu Petugas

Ia menyampaikan, Kopda Muslimin sempat muntah. Lalu, pada pukul 07.00 WIB, ayah Kopda Muslimin, Mustakim, menemukan anaknya meninggal di kamar.

Jasad Kopda Muslimin lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara di Semarang untuk diotopsi.

Polisi dan personel TNI kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah orangtua Kopda Muslimin.

"Kemudian kita dari Inafis, kemudian dari POM kita melakukan olah TKP. Untuk memastikan meninggalnya korban yang nanti secara yuridis formal akan kita lakukan otopsi atas persetujuan keluarga atas penyebab kematiannya sendiri," papar Luthfi.

Baca juga: Nasihat Terakhir Orangtua Kopda Muslimin untuk Anaknya...

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf; Kontributor Kendal, Slamet Suryatin | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina), TribunJateng.com, Kompas TV

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau