Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Dorong Pelaku Seni Catatkan Karya-karyanya

Kompas.com - 21/07/2022, 18:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pelaku seni untuk mendaftarkan kekayaan intelektual hasil dari kreasi dan inovasinya.

Pasalnya, menurut Yasona ke depan sudah tidak bisa bergantung pada kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) lagi.

"Kreasi-kreasi baru yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan ekonomi buat kita," katanya dalam acara Seminar Hak Kekayaan Intelektual di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Dia mencontohkan karya-karya seni seperti seni tari hingga wayang bisa didaftarkan sebagai hak cipta dan bersifat seumur hidup.

Yasona menjelaskan terdapat dua kriteria kepemilikan kekayaan intelektual. Pertama adalah kepemilikan personal seperti paten desain industri. Kedua kepemilikan komunal seperti hak kekayaan intelektual seni budaya.

Baca juga: Berkaca dari Sengketa MS Glow dan PS Glow, Menkumham Minta UMKM Daftarkan Merek Dagangnya

"Kalau suatu saat ini sangat populer orang bisa tiru kalau dia tidak daftarkan. Akan terjadi persengketaan," ucapnya.

Ditambah lagi saat masa pandemi muncul berbagai kreasi-kreasi anak bangsa yang memiliki nilai kekayaan intelektual. Ia mencontohkan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melahirkan deteksi Gnose.

"Ini adalah sesuatu yang punya nilai ekonomi tinggi. Mendorong orang menciptakan kreasi-kreasi membuat lagu dan lainnya," ujar dia.

Selain itu ia mengungkapkan saat pandemi Covid-19 banyak para pembuat konten video yang mendistribusikannya melalui media sosial. Hal ini membuat jumlah pemohon pencatatan perlindungan semakin meningkat.

"Disusul permohonan pencatatan karta tulis dan permohon pencatatan program komputer. Jadi ini adalah inovasi-inovasi yang kita dorong jangan hanya mencipta tapi jangan lupa mencatatkan hak kekayaan intelektual saudara-suadara," urainya.

Hak kekayaan intelektual (Haki) menurutnya hal yang penting untuk diurus oleh penciptanya, Hali dapat berpengaruh pada suatu produk untuk menembus pasar global

"Ini juga harus dipahami pelaku UMKM yang melakukan aktivitas perdagangan tidak luput memberikan merek atas produknya mengingat merk memiliki fungsi tanda pembeda suatu produk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com