Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara YIA Buka Sentra Vaksin Covid-19 bagi Calon Penumpang yang Hendak Terbang

Kompas.com - 15/07/2022, 08:22 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Bandar udara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membuka layanan vaksinasi Covid-19.

PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola YIA bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.

Layanan tersebut diberikan baik bagi calon penumpang hingga masyarakat umum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Gencarkan Vaksinasi Booster

“Akan dilayani setiap hari pukul 09.00-12.00 WIB. Nanti ada tenaga kesehatan pelabuhan yang melayani penumpang yang membutuhkan vaksin dosis dua atau booster,” kata General Manager YIA, Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Sentra vaksin ini dibikin menjelang penerapan aturan baru berupa syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat.

Pusat layanan vaksin bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Mereka yang berniat menerima vaksinasi harus memenuhi persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia, usia minimal 6 tahun untuk vaksin 1 dan 2.

Kemudian, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi usia di atas 18 tahun. Masing-masing harus membawa KTP atau tanda identitas yang lain.

Vaksinasi bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster

Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menekan peningkatan Covid-19 belakangan ini. “Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar pandemi semakin terkendali,” Pandu.

Syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat udara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 70 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE itu, PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.

PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.

Baca juga: KAI Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Penumpang KA dan Umum, Berikut Lokasi dan Syarat Daftarnya

Anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-Antigen atau RT-PCR dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga.

Aturan baru itu akan diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2022.

Kebijakan ini muncul di tengah kenaikan penumpang bandara dalam satu bulan belakangan. AP I mencatat sampai akhir Juni 2022, YIA telah melayani 1.291.094 penumpang pada Semester I Tahun 2022.

Pergerakan penumpang tersebut tumbuh sebesar 71,42 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang melayani 753.193 penumpang.

Sepanjang Juni 2022, YIA melayani 263.290 penumpang dengan 1.766 pergerakan pesawat dan 721.915 kilogram kargo. Trend pertumbuhan ini sejatinya membuat pengelola bandara optimis pada masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com