Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tidak Tahan Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/07/2022, 20:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menahan pelaku pelecehan dengan modus seperti gendam yang terjadi di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, pada Minggu (3/7/2022).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait terjadinya pelecehan seksual di tempat umum yakni di nol kilometer dengan korban berinisial R.

"Pelaku tidak ditahan, karena ancaman hukuman 4 tahun. Kami terapkan Pasal 6 huruf a UU TPKS," ujar Apri, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, (7/7/2022).

Saat ini, kepolisian sedang dalam proses penyelidikan. Dalam proses ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Resmikan Kantor Baznas Solo, Gibran: Penyaluran Dananya Harus Transparan

"Kami masih proses penyelidikan. Masih meriksa saksi-saksi, untuk korban dan pelaku juga sudah kami mintai keterangan semuanya," ujar dia.

Disinggung apakah pelaku memiliki gangguan jiwa, Apri belum bisa memastikannya.

"Kalau itu kami belum bisa memberikan keterangan karena kami masih memerlukan pemeriksaan ahli," ucap dia.

Sebelumnya, pelecehan seksual di tempat umum dengan modus seperti gendam terjadi di titik nol kilometer, Kota Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) dan menimpa seorang perempuan berinisial R.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com