Santi pun kemudian membaca banyak literatur dan di beberapa negara sudah dilegalkan untuk medis. Apa yang diperjuangkan Santi saat ini pun untuk keperluan medis, bukan yang lainnya.
"Jadi yang saya perjuangkan untuk medis. Kalau misalnya dilegalkan untuk proses distribusi, proses penelitian, pasti dari pihak-pihak terkait, pihak berwenang yang mempunyai kewenangan untuk itu, bukan di ranah saya. Kalau ranah saya cuma seorang ibu, yang berjuang untuk anaknya. Untuk teknis, petunjuk dan pelaksanaannya nanti kan sudah ada pihak-pihak yang berkompeten," ungkapnya.
Santi kemudian membulatkan tekad pada November 2020 untuk memasukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi terhadap UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di awal karena Musa perkembangannya bagus, Saya kepingin juga tapi saya tidak bisa memberikan di Indonesia. Jadi kalaupun nanti bisa digunakan sebagai obat medis bukan hanya untuk anak saya, tapi untuk anak-anak (cerebral palsy) yang lain," ucapnya.
"Apa salahnya sih yang dipakai di luar, kita pakai di sini. Ya tentu dengan pengawasan yang ketat dari aparat," tambahnya.
Sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Santi masih terus melanjutkan pengobatan Pika secara medis yang ada saat ini.
Pika mengkonsumsi tiga macam obat kejang. Namun karena Pika mengalami efek samping, maka ada obat yang oleh dokter distop sementara.
"Setiap obat itu pasti ada efek samping, dan anak saya juga mengalami. Pernah dikasih obat kejang, itu Pika konsumsi dua minggu langsung muncul ruam-ruam merah, bibir pecah-pecah, sariawan berdarah-darah gitu. Kemudian diganti obat, karena Pika konsumsi jangka panjang awal bulan kemarin muncul ruam-ruam merah di perut leher, kaki tangan kemudian oleh dokter dihentikan dulu," urainya.
Santi bersama suami telah dua tahun menanti, namun belum juga ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak lantas berdiam diri, Santi bersama suami dan Pika kemudian berangkat ke Jakarta agar MK agar segera memutuskan.
Di Jakarta Santi datang ke car free day (CFD) Bundaran HI dengan membawa papan berwarna putih. Di papan tersebut terdapat tulisan " TOLONG ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS". Aksi tersebut kemudian viral setelah penyanyi Andien Aisyah mengunggah di media sosial.
Santi pun mengaku tidak menyangka apa yang dilakukanya akan menjadi viral. Sebab sebagai seorang ibu, Santi hanya ingin memberikan yang terbaik bagi buah hatinya yang menderita cerebral palsy.
Rencana Santi yang hanya sebentar di Jakarta pun berubah.
"Saya tidak berencana sampai segini lama dan segini, efeknya saya tidak menyangka sampai sebesar ini, ya lumayan shock juga ya capek ya iya, tapi ya memang harus saya jalani. Kalau nggak sekarang kapan lagi, ya kok dilalah saya yang mendapatkan kesempatan ya saya gunakan dulu. Nanti teman-teman yang lain tertolong juga, terbantu juga," ujarnya.
Baca juga: Setelah Ditemukan 10 Hektar Ladang Ganja, Hutan di Cianjur Disisir Polisi
Selama di Jakarta, Santi sempat diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6/2022).
"Kemarin sih banyak support dari DPR dan mereka akan berusaha untuk mengawal terus untuk proses ini," ungkapnya.
Santi memahami apa yang diperjuangkanya tidak akan mudah. Selain itu, juga akan banyak menimbulkan pro dan kontra.
Namun yang terpenting bagi Santi adalah sudah berusaha semaksimal mungkin demi buah hatinya dan lebih luas bagi anak-anak lain yang juga menderita cerebral palsy.
"Saya paham tidak akan mudah, tapi yang terpenting Saya sudah berjuang, sudah berusaha. Hasilnya biar nanti Tuhan yang menentukan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.