Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 28/06/2022, 17:18 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan II (63) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Berkas perkara II yang merupakan mantan Direktur RSUD Wonosari ini sudah dinyatakan lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY.

"Laporan polisi di tanggal 11 November 2019," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru Rp 1,2 M, Eks Pejabat Disdik Alor Ditahan

Di dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka perempuan berinisial II warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Pada saat kejadian tersangka menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari.

Awalnya, antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 terjadi kesalahan pembayaran uang jasa pelayanan dokter laboratorium kepada para dokter dan petugas kesehatan di RSUD Wonosari.

Kemudian, pada tahun 2015 tersangka II yang saat itu sebagai Direktur RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengumpulkan kembali uang salah bayar tersebut.

Jumlah uang pengembalian salah bayar terkumpul Rp 646.384.618.

Dari total uang pengembalian tersebut tidak semuanya diserahkan ke kas RSUD Wonosari. Namun justru untuk pribadi II dengan satu tersangka lainya berinisial AS.

"Satu tersangka lainnya kita periksa, kita berkas secara terpisah dengan inisial AS. Ini juga masih proses kelengkapan berkas," ungkapnya.

Modus yang dilakukan oleh keduanya adalah dengan membuat kuitansi palsu seolah-olah di RSUD Wonosari ada beberapa kegiatan pekerjaan.

"Penggunaan-penggunaan tersebut ada yang bersifat fiktif dan ada juga yang dipergunakan," ucapnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Dari hasil penghitungan kerugian negara mencapai Rp 470.000.000.

"Uang yang berhasil diselamatkan dalam proses penyidikan ini sebesar Rp 470 juta," ucapnya.

Berkas perkara tersangka II telah dinyatakan lengkap. Kemudian akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY.

"Hari ini kita akan mengirimkan atau dengan istilah tahap 2, mengirimkan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya oleh Jaksa akan diajukan ke sidang pengadilan," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen yang terkait dengan anggaran jasa pelayanan medik RSUD Wonosari T. A .2009 s/d T. A. 2012 b.

Dokumen yang terkait pembayaran jasa pelayanan dokter laboratorium RSUD Wonosari T. A. 2009 s/d T. A. 2012. Selain itu diamankan pula uang tunai sebesar Rp 470.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com