Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 ASN Pemkot Yogyakarta Dipanggil KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Kompas.com - 23/06/2022, 16:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 5 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ada 5 ASN Pemkot Yogyakarta yang diperiksa terkait dengan kasus suap apartemen Royal Dharmo.

"Nggih kolo wingi (ya kemarin, Rabu 22/6/2022), ada 5 tetapi namanya saya enggak hafal," kata Sumadi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Takkan Berikan Bantuan Hukum ke Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana

Sumadi menambahkan, kelima ASN yang diperiksa, 3 berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta dan 2 orang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta.

"3 dari Dinas PU, 2 dari Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan PTSP),"kata dia.

Sebelum diperiksa, Sumadi berpesan kepada 5 ASN Pemkot Yogyakarta yang diperiksa agar kooperatif saat diperiksa sebagai saksi di KPK.

"Kemarin saya pesan untuk kita siap kerja sama, sampaikan saja kerja sama terhadap penegakan hukum, terus sampaikan yang sebenarnya," katanya.

Ia menyampaikan, kelima ASN tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Iya pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.

Baca juga: Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Kaget IMB Apartemen Royal Kedhaton Terbit

Selain 5 ASN Pemkot Yogyakarta, juga terdapat ASN dari Pemerintah DIY yang diperiksa sebagai saksi yaitu Paniradya Keistimewaan DIY Aris Eko Nugroho.

Namun, Sumadi mengaku tidak mengetahui terkait apa pemeriksaan Aris Eko di KPK.

"Nggih (iya), saya enggak tahu tanya Mas Aris saja," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 3 ruangan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga ruangan tersebut adalah Ruang Wali Kota Yogyakarta, Ruang Dinas Perizinan, dan Ruang Dinas Pekerjaan Umum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/5/2022) petang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com