"Ada beberapa ruangan lah Dinas perizinan, PU sama ruangannya Pak Haryadi (mantan Walikota Yogyakarta)," katanya.
"Memang ruangannya sudah tersegel. Udpate saya belum," sambungnya.
Penyegelan tersebut diperkirakan pada sore hari lantaran dia mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
"Secara aku enggak ngerti, tapi saya pulang ke rumah itu pukul 16.00 WIB. Jam 17.00 WIB sudah di rumah terus dikabari berita itu," ujarnya.
Disinggung siapa yang ditangkap, dirinya belum mendapatkan update terbarunya.
"Iya. Siapanya belum update," kata dia.
Sebelumnya, Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore tadi.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, pada pagi tadi ia rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lalu ,setelah rapat dirinya kembali ke Balaikota Yogyakarta.
Sesampainya di Balaikota ia mendapati sudah ada petugas KPK.
"Jam 13.00 ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan walikota," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022) petang.
Setelah petugas KPK mohon izin dirinya lalu mempersilakan petugas KPK untuk menyegel ruang wali kota.
"Setelah itu ya katena saya kooperatif ya monggo silakan terus saya tinggal rapat. saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.
Ia mengungkapkan para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.
"Beliau datang ada identitasnya saya baca iya (benar dari KPK)," katanya.
Dirinya tidak mengetahui ada atau tidak dokumen yang dibawa oleh petugas KPk tersebut.
"Iya setahu saya gitu. Terus saya tinggal. Saya kan rapat terus saya pindah ruang rapat.," katanya.
Terkait menyasar siapa anggota KPK dirinya belum mengetahui secara pasti.
"Saya nggak tahu. Saya pulang itu saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.