Kondisi ini diikuti dengan kenaikan harga ternak sejak sepekan terakhir.
"Harga ternak sekarang malah naik. Jadi barang tidak ada akibat sakit PMK, nah permintaan cukup banyak jelang Idul Adha," ucap Joko saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Senin (20/6/2022).
Baca berita selengkapnya: Jelang Idul Adha dan Imbas PMK, Harga Ternak di Bantul Naik
Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan, penyelenggara konser dikenai tipiring sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni Undang-undang Nomor 510.
"Tipiring denda Rp 2.500.000, tidak ada tambahan hukuman lainnya, karena di dalam aturan atau undang-undang tersebut hukuman percobaan atau denda," jelasnya, saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).
Baca berita selengkapnya: Penyelenggara Konser Ricuh di Yogyakarta Didenda Rp 2.500.000
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.