Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Insiden Remaja Tewas Tertembak Senapan Angin | Dugaan Kecurangan UTBK di UPN Veteran Yogyakarta

KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial D (16), warga Moyudan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tewas tertembak senapan angin.

Menurut polisi, insiden itu berawal saat teman korban bermain senapan angin dan tanpa disengaja meletus lalu mengenai dada korban. Nyawa D tidak tertolong saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara, panitia penyelenggara konser di Seven Sky dikenai denda sebesar Rp 2,5 juta. 

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

Kapolsek Moyudan AKP Estiqomah menjelaskan, korban diduga tak sengaja tertembak temannya sendiri.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (19/06/2022) sekitar 17.30 WIB.

"Kami informasikan bahwa memang terjadi kecelakaan. Kita anggap kecelakaan karena tidak ada unsur kesengajaan," ujar Estiqomah, Senin (20/06/2022).

Unggahan adanya dugaan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) jadi pusat perhatian masyarakat.

Dalam unggahan itu, UTBK itu diselenggarakan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Bahkan, salah satu akun Twitter membagikan laman Google Drive yang berisi foto peserta dan soal yang sedang diujikan dalam UTBK tersebut.

"Iya betul (akan usut tuntas), semoga dari Jakarta sudah ada hasilnya," kata Humas UPN Veteran Yogyakarta Markus Kusnardijanto.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo menjelaskan, permintaan hewan kurban sudah mulai meningkat.

Kondisi ini diikuti dengan kenaikan harga ternak sejak sepekan terakhir.

"Harga ternak sekarang malah naik. Jadi barang tidak ada akibat sakit PMK, nah permintaan cukup banyak jelang Idul Adha," ucap Joko saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Senin (20/6/2022).

Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan, penyelenggara konser dikenai tipiring sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni Undang-undang Nomor 510.

"Tipiring denda Rp 2.500.000, tidak ada tambahan hukuman lainnya, karena di dalam aturan atau undang-undang tersebut hukuman percobaan atau denda," jelasnya, saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/21/051400078/-populer-yogyakarta-insiden-remaja-tewas-tertembak-senapan-angin-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke