Terkait konser berujung kericuhan itu, Surahman menuturkan bahwa polisi telah memeriksa tiga saksi.
Ketiga saksi tersebut terdiri dari manajer lapangan, Bhabinkamtibmas yang melakukan pengawasan dan pantauan, serta pihak keamanan dari Seven Sky.
"Tipiring Pasal 510. Itu nanti hakim yang menentukan," tuturnya.
Surahman menerangkan, kegiatan yang mengumpulkan sekitar 500 hingga 1.000 orang harus seizin pihak kepolisian, kecuali demonstrasi yang mana cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Baca juga: Penyelenggara Konser Berujung Ricuh Terancam Tipiring
Manajer Operasional Expo Production Hangga Bagaswara menjelaskan, kericuhan tersebut melibatkan penonton di luar dan di dalam arena konser. Kericuhan pecah di area parkir Lippo Plaza.
"Iya (kericuhan) terjadi di area parkir, bukan di Seven Sky, jadi keributan terjadi di satu titik. Penonton yang di dalam yang mau keluar itu terprovokasi sama pengunjung yang tertahan di luar, yang tidak bisa masuk," terangnya, Senin.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, konser tersebut menampilkan band Strada.
"Itu berawal dari konser musik Strada. Kemungkinan pihak manajemen tidak mengantisipasi membeludaknya jumlah penonton, jadi tiket ditutup lebih awal membuat para penonton yang akan menonton mungkin merasa tidak puas. Jadi memaksa masuk," paparnya, Senin.
Baca juga: Konser di Medan, Ahmad Dhani Bertemu Gubernur dan Wagub Sumut
Timbul mengungkapkan, penyelenggara menutup pintu masuk ke arena konser karena jumlah penonton membeludak.
Sekitar pukul 20.30 WIB, kondisi penonton di luar bertambah banyak. Kericuhan diduga terjadi lantaran adanya provokasi.
"Untung pihak kepolisan ada yang bertugas berjaga segera mengantisipasi supaya tidak melebar lagi," bebernya.
Baca juga: Konser Musik Pertama di Purwokerto Sejak Pandemi Covid-19 Obati Dahaga Anak Muda
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.