Salin Artikel

Jogja Corruption Watch Desak KPK Usut Kasus Lain Selain Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta

"Dengan kasus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki kasus-kasus lain. Tentu, KPK harus memiliki bukti yang cukup minimal ada dua alat bukti," ujar Kamba, Selasa (7/6/2022).

Kamba mengatakan, kasus yang menyeret Haryadi beserta tiga tersangka lainnya seakan membuktikan adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogyakarta, yang harus segera dibenahi dari berbagai aspek.

Dia meminta kepada pejabat di lingkungan pemerintah Kota Gudeg tidak mudah tergiur jika diiming-imingi sesuatu, baik itu uang maupun barang-barang mewah sebagai gratifikasi atau suap.

Dengan ada kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi untuk segera melakukan pembenahan di seluruh sektor pemerintahan.

"Agar kasus serupa tidak terulang lagi. Sekadar mengingatkan untuk Pj wali kota Yogyakarta Sumadi untuk tidak melakukan intervensi dalam memberikan rekomendasi dan penerbitan perizinan terhadap bangunan komersil khususnya yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.," ujar dia.

Menurutnya, pengawas internal di pemerintahan seperti inspektorat perlu diperkuat peran, fungsi dan kewenangannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya. Karena keberadaan inspektorat sangat strategis.

Ia menambahkan, kepala daerah maupun investor yang akan membuka usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta harus mentaati perizinan dengan baik dan benar.

"Segala aturan terkait dengan perizinan ditaati secara baik dan benar baik oleh kepala daerah, maupun para investor atau pengusaha yang melakukan investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi juga di kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul," kata dia.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengkritik KPK karena lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016 - 2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 35 miliar.

"Saatnya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tanpa tebang pilih, yang hingga kini masih berkutat pada pemeriksaan para saksi tetapi belum mengumumkan nama tersangka," ucapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/08/060200678/jogja-corruption-watch-desak-kpk-usut-kasus-lain-selain-kasus-suap-mantan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com