Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Yogyakarta Tunjuk Pengganti Kepala Dinas yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 06/06/2022, 18:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Penunjukkan Octo buntut dari ditetapkannya status tersangka kepala dinas sebelumnya, Nur Widhihartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi prosesnya sesuai ketentuan, karena yang definitif terkena operasi tangkap tangan (OTT), maka yang bersangkutan kita berhentikan sementara sembari menunggu proses persidangan dan kekuatan hukum yang tetap," ujar Sumadi, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya

"Sekarang Plh adalah Pak Octo Noor Arafat," imbuh dia.

Sumadi menjelaskan, penunjukkan Plh pada hari ini bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat.

"Hari ini sudah jadi Plh, saya gak mau pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani tadi," kata dia.

Disinggung apakah penunjukan ini membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumadi menyampaikan hal itu tidak perlu dilakukan.

"Tidak kalau pelaksana tugas (Plt) iya (butuh rekomendasi), karena saat ini belum ada kekuatan hukumnya," kata dia.

Ia menambahkan ditunjuknya Plh ini langsung diberikan tugas untuk mencermati izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Rayakan Tertangkapnya Mantan Wali Kota Yogyakarta, Pria Ini Potong Rambut

"Bersama Plh, kami minta asisten dua yang membidangi untuk melakukam pencermatan. Akan kita cermati, terus kami minta penyempurnaan SOP dan pelayanan prima terkait batasan waktu dan sebagainya," ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan, dirinya belum mengetahui IMB dari apartemen Royal Kedhaton karena izin pendiriannya baru terbit pada 2 Juni lalu, dan saat ini dibawa oleh KPK.

"Kita lihat nanti, saya belum melihat wujudnya, kan baru tanggal 2 kemarin dan dibawa (KPK). Kalau menyalahi aturan, ya kita sesuaikan dengan ketentuan," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti usai ditetapkan tersangka pengurusan perizinan di wilayah Kota Gudeg.

Haryadi ditetapkan tersangka bersama bersama Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widihartana serta Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Wuyono.

"Agar proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 22 Juni 2022," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Diduga Terima Suap Minimal Rp 50 Juta Terkait IMB Apartemen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com