Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Keuntungan, Penjual Miras di Yogyakarta Produksi Uang Palsu

Kompas.com - 06/06/2022, 17:48 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjual minuman keras (miras) di Padukuhan Mantup, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap setelah memproduksi uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

TN (26), inisial pelaku, mengungkapkan ada yang berani membayar satu lembar uang asli berbanding tiga uang palsu.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan minuman keras di Padukuhan Mantup, dan menindaklanjuti dengan penyelidikan, langsung penggerebekan.

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara, Belanjakan Uang di Warung Kecil

Saat itulah polisi mendapati miras dan seperangkat alat pembuat uang diduga palsu.

"Selain mendapati miras, anggota juga menemukan seperangkat printer dan uang yang diduga palsu," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (6/6/2022).

Polisi yang melakukan penggeledahan juga mengamankan puluhan botol minuman keras.

Selain itu juga 113 lembar uang diduga palsu pecahan Rp 100.000, dan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu unit printer, satu paper cutter, 283 lembar kertas HVS A4 80 gram, dan dua cutter.

Ihsan menjelaskan dari pengakuan TN, jika dirinya mampu memproduksi uang palsu secara otodidak.

Adapun dilakukan dengan cara melakukan scan uang asli dengan printer, mencetaknya lalu memotongnya sesuai ukuran uang asli.

Baca juga: Pembuat Uang Palsu di Karawang Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp 100.000

"Kemampuan tersangka ini didapatkan secara auotodidak, jadi dia melihat orang di fotokopi atau percetakan lalu menerapkannya," kata Ihsan.

TN disangkakan pasal 26 ayat 1 dan 2 juncto pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman ancaman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Diketahui selain buruh, TN juga berprofesi sebagai penjual minuman keras juga pernah berurusan dengan hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: 2 Perampok Truk di Lampung Ternyata Pengedar Uang Palsu di Tanggamus

TN mengaku sudah menjual miras selama 2 tahun, dan untuk uang palsu baru sepekan terakhir. Uang palsu belum digunakan karena hasilnya kurang mirip dan presisi seperti aslinya.

Tersangka juga mengatakan jika memproduksi uang palsu karena mendapatkan tawaran dari seseorang membeli 3 uang palsu diganti selembar uang asli sesuai nominal.

"Pernah ada yang tanya bisa cetak uang tidak dan saya coba itu tadi. Sama dia mau dibeli satu banding tiga dan saya coba. Kalau printernya saya beli Rp 2 juta, itu (uang Rp 2 juta) dari hasil jualan miras," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com