Salin Artikel

Tergiur Keuntungan, Penjual Miras di Yogyakarta Produksi Uang Palsu

TN (26), inisial pelaku, mengungkapkan ada yang berani membayar satu lembar uang asli berbanding tiga uang palsu.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan minuman keras di Padukuhan Mantup, dan menindaklanjuti dengan penyelidikan, langsung penggerebekan.

Saat itulah polisi mendapati miras dan seperangkat alat pembuat uang diduga palsu.

"Selain mendapati miras, anggota juga menemukan seperangkat printer dan uang yang diduga palsu," kata Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (6/6/2022).

Polisi yang melakukan penggeledahan juga mengamankan puluhan botol minuman keras.

Selain itu juga 113 lembar uang diduga palsu pecahan Rp 100.000, dan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, satu unit printer, satu paper cutter, 283 lembar kertas HVS A4 80 gram, dan dua cutter.

Ihsan menjelaskan dari pengakuan TN, jika dirinya mampu memproduksi uang palsu secara otodidak.

Adapun dilakukan dengan cara melakukan scan uang asli dengan printer, mencetaknya lalu memotongnya sesuai ukuran uang asli.

"Kemampuan tersangka ini didapatkan secara auotodidak, jadi dia melihat orang di fotokopi atau percetakan lalu menerapkannya," kata Ihsan.

TN disangkakan pasal 26 ayat 1 dan 2 juncto pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman ancaman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Diketahui selain buruh, TN juga berprofesi sebagai penjual minuman keras juga pernah berurusan dengan hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

TN mengaku sudah menjual miras selama 2 tahun, dan untuk uang palsu baru sepekan terakhir. Uang palsu belum digunakan karena hasilnya kurang mirip dan presisi seperti aslinya.

Tersangka juga mengatakan jika memproduksi uang palsu karena mendapatkan tawaran dari seseorang membeli 3 uang palsu diganti selembar uang asli sesuai nominal.

"Pernah ada yang tanya bisa cetak uang tidak dan saya coba itu tadi. Sama dia mau dibeli satu banding tiga dan saya coba. Kalau printernya saya beli Rp 2 juta, itu (uang Rp 2 juta) dari hasil jualan miras," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/06/174837378/tergiur-keuntungan-penjual-miras-di-yogyakarta-produksi-uang-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke